SBDK Danamon lebih mahal ketimbang BRI



JAKARTA. Kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) yang mulai berlaku akhir bulan lalu, memudahkan calon nasabah untuk berburu kredit dengan bunga paling murah dan menarik. Persaingan antar bank pun terlihat lebih jelas.

Tengok saja tawaran bunga kredit dari dua bank yang sama-sama banyak berkecimpung di segmen kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yaitu PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN).

BRI yang kini tercatat sebagai bank beraset terbesar kedua di Indonesia memiliki SBDK korporasi 10,68%, SBDK ritel 12,86%, SBDK kepemilikan rumah (KPR) 11,49% dan non-KPR 13%.


Bandingkan dengan SBDK Danamon yang relatif lebih tinggi. SBDK korporasi dan ritel di Danamon masing-masing 11% dan 13%. Lalu SBDK kepemilikan rumah 12,5%. Sedangkan SBDK non-KPR, sampai saat ini Danamon belum mempublikasikannya.

SBDK BRI lebih rendah ketimbang Danamon kemungkinan besar karena proporsi dana murah bank pelat merah tersebut lebih banyak. Dana murah membuat biaya dana (cost of fund) yang harus ditanggung bank menjadi lebih rendah. Sampai akhir tahun lalu, dana murah BRI mencapai Rp 202,25 triliun, atau sekitar 62% dari total dana pihak ketiga sebanyak Rp 328,56 triliun. "Dana tabungan di BRI lebih besar," kata Direktur Utama BRI Sofyan Basir, pekan lalu.

Sedangkan komposisi dana murah di Danamon masih kecil. Sampai akhir tahun lalu, dana murah Danamon yang terdiri atas produk tabungan dan giro mencapai Rp 32,4 triliun. Jumlah ini lebih sedikit dibanding dana mahal dalam bentuk deposito yang mencapai Rp 48,42 triliun.

Manajemen Danamon enggan berkomentar tentang hal ini. Head of Public Affairs Danamon Zsa Zsa Yusharyahya hanya mau menjelaskan soal belum adanya pengumuman SBDK non-KPR. "SBDK non-KPR merupakan kredit konsumer dan BI belum mewajibkan publikasi SBDK konsumer," katanya.

SBDK sejatinya bukan bunga kredit riil atau final. Bank masih akan menambahkan komponen premi risiko dengan besar yang berbeda-beda untuk setiap nasabah. Di BRI misalnya, premi risiko bisa di atas 3%, sehingga bunga riil yang dibebankan pada nasabah bisa mencapai 20%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: