SBDK properti turun paling cepat



JAKARTA. Kebijakan Suku bunga dasar kredit (SBDK) perbankan yang mulai diberlakukan Maret 2011 dinilai cukup berhasil menekan suku bunga pada jenis kredit tertentu. "Kebijakan SBDK ini berhasil meningkatkan kompetisi dan menurunkan suku bunga pada jenis kredit yang populer," ungkap Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah, Kamis (12/1). Bank Indonesia (BI) mencatat, penurunan SBDK paling cepat terjadi pada kredit konsumsi KPR (kredit pemilikan rumah). Sejak Maret 2011 hingga November 2011 rata-rata SBDK perbankan untuk KPR turun 34 bps dari 10,82% menjadi 11,68%. SBDK korporasi juga mengalami penurunan meski tak secepat KPR. Selama Maret-November 2011 SBDK korporasi turun 15 bps dari posisi 10,51% menjadi 10,36%. Sedangkan SBDK ritel turun hanya 2 bps dari 11,80% menjadi 11,78%. Sementara itu, berbeda dari yang jenis kredit lainnya, SBDK di jenis kredit konsumsi non KPR malah mencatatkan kenaikan 12 bps dari 11,56% menjadi 11,68%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: