KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah menyerap likuiditas sebesar Rp 5.975 miliar dari lelang Sertifikat Bank Indonesia (SBI) tenor 9 bulan dan 12 bulan pada Senin (23/7) kemarin. Berdasarkan pengumuman hasil lelang SBI, nominal penawaran yang masuk sebesar Rp 7,885 miliar untuk SBI tenor 9 bulan dan Rp 6,355 miliar untuk SBI tenor 12 bulan. Sedangkan porsi yang dieksekusi adalah Rp 4,180 miliar untuk SBI 9 bulan dan Rp 1,795 miliar untuk SBI 12 bulan. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Nanang Hendarsah mengatakan, SBI akan mulai diperjual-belikan di pasar sekunder pekan depan. Sebab, perbankan yang memenangkan lelang memiliki holding period selama tujuh hari sebelum melepas ke pasar sekunder.
“Setelah dilepas ke pasar sekunder, investor juga memiliki holding period selama tujuh hari,” ujar Nanang di gedung BI, Selasa (24/7). Adapun untuk sekarang, SBI masih dipegang oleh bank. Bank yang bisa memperjualbelikan SBI adalah bank-bank yang termasuk dalam anggota operasi moneter BI. Keseluruhan bank tersebut adalah bank domestik. Meski demikian, investor asing tetap bisa melakukan pembelian tidak seperti SDBI. Ia juga mengatakan, untuk SBI yang direaktivasi ini, BI tetap memberlakukan ketentuan diskonto untuk bunganya. Artinya, bunga bakal diterima di depan atau mendiskon harga minimal. “SBN kan ada kupon, SBI pakai diskonto. Jadi tidak ada risiko harganya. Beda dengan SBN,” ujarnya. Namun demikian, SBI ini juga bisa direpo di BI dengan tidak perlu menunggu sampai tujuh hari. Meski begitu, repo tidak bisa dilakukan secara interbank.