SBI & Pemkab Temanggung Teken Kerja Sama Pemanfaatan RDF Jadi Bahan Bakar Alternatif



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) semakin memperkuat komitmen terhadap kelestarian lingkungan dengan menginisiasi pemanfaatan bahan bakar alternatif dari sampah perkotaan, yang dikenal sebagai refuse-derived fuel (RDF).

Setelah sukses berkolaborasi dengan berbagai pemerintah daerah seperti Aceh, Cilacap, DKI Jakarta, Banyumas, dan pengelola sampah di Bali, SIG, melalui anak perusahaannya, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), kembali menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Temanggung. Kerjasama ini berfokus pada pemanfaatan RDF sebagai solusi untuk mengatasi masalah sampah di Kabupaten tersebut.

Sebagai tanda awal kolaborasi, penandatanganan Nota Kesepahaman dilaksanakan di Kantor Pusat SBI, Jakarta, pada Rabu (18/10/2023). Turut menandatangani adalah Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani, Pj. Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo, dengan saksi dari Direktur Utama SBI, Lilik Unggul Raharjo. 


Baca Juga: Kinerja MPX Logistics International (MPXL) Berpotensi Lampaui Target

Kerjasama ini melibatkan TPST yang akan didirikan di Desa Sanggrahan, Kabupaten Temanggung, dengan kapasitas menghasilkan 65 ton RDF setiap hari, mendapat dukungan penuh dari Kementerian PUPR.

Dalam jangka waktu tiga tahun, Pemkab Temanggung akan mengirimkan RDF dari TPST Sanggrahan ke pabrik semen SBI di Cilacap. Tujuannya adalah sebagai bahan bakar alternatif menggantikan batu bara.

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, pemanfaatan RDF dalam produksi semen tidak hanya membantu dalam mengatasi persoalan sampah yang kerap menimbulkan masalah lingkungan dan sosial, tetapi juga merupakan solusi untuk menurunkan emisi karbon yang menjadi penyebab pemanasan global dan perubahan iklim. 

Baca Juga: Simak Jurus Geothermal Energy (PGEO) untuk Menggali Ceruk Produk Sekunder

Lebih dari itu, pemanfaatan RDF juga membantu Perusahaan mendapatkan sumber energi alternatif yang ramah lingkungan dan memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan melalui prinsip ekonomi sirkular.

“Kerja sama antara SBI dengan Pemkab Temanggung dalam pemanfaatan RDF merupakan bentuk dukungan Perusahaan kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah yang kerap menjadi permasalahan di berbagai wilayah di Indonesia. Kolaborasi antara pelaku industri dan pemerintah daerah ini penting untuk dilakukan untuk menciptakan nilai bersama (shared-value), serta menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi pemanasan global dan perubahan iklim yang dampaknya sudah mulai dirasakan saat ini,” kata Vita Mahreyni dalam siaran pers, Jumat (20/10).

Ia juga menjelaskan bahwa metode co-processing yang diterapkan oleh Nathabumi, unit usaha SBI di bidang pengelolaan limbah, memastikan proses produksi semen yang ramah lingkungan. Dengan strategi ini, SIG berharap mencapai target pengurangan emisi karbon sebesar 515 kg CO2/ton cement pada 2030.

Baca Juga: Usai Akuisisi Perusahaan Nikel, UNTR Buka Peluang Caplok Tambang Mineral Lagi

Pj. Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo, mengakui bahwa SBI adalah mitra yang tepat dalam mengatasi permasalahan sampah di Temanggung. Ia berharap kerjasama ini dapat mengurangi beban di TPA dan membawa manfaat bagi industri semen.

Tidak ketinggalan, Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, Yunianto, mengungkapkan dukungannya terhadap kerjasama ini. Ia percaya bahwa sinergi antara Pemkab dan SBI akan membawa dampak positif bagi masyarakat Temanggung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli