KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat instrumen Surat Berharga Negara (SBN) masih menjadi primadona bagi perusahaan perasuransian dalam menempatkan investasi. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan SBN mendominasi penempatan investasi perusahaan asuransi jiwa dengan komposisi sebesar 38,4% per November 2024. "Adapun porsi SBN sebesar 36,1% untuk asuransi umum dan reasuransi per November 2024," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (23/1). Secara rinci, Ogi menyampaikan nilai investasi asuransi jiwa per November 2024 sebesar Rp 541,82 triliun. Adapun asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp 150,71 triliun pada periode yang sama.
SBN Masih Jadi Primadona Bagi Perusahaan Perasuransian Dalam Menempatkan Investasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat instrumen Surat Berharga Negara (SBN) masih menjadi primadona bagi perusahaan perasuransian dalam menempatkan investasi. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan SBN mendominasi penempatan investasi perusahaan asuransi jiwa dengan komposisi sebesar 38,4% per November 2024. "Adapun porsi SBN sebesar 36,1% untuk asuransi umum dan reasuransi per November 2024," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (23/1). Secara rinci, Ogi menyampaikan nilai investasi asuransi jiwa per November 2024 sebesar Rp 541,82 triliun. Adapun asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp 150,71 triliun pada periode yang sama.