Jakarta. Pemerintah melengkapi savings bond ritel (SBR) seri 002 dengan fasilitas pencairan sebelum jatuh tempo atau early redemption. Investor yang ingin memanfaatkan fasilitas ini bisa mengajukan pada periode 1-14 Juni 2017. Adapun tanggal early redemption ditetapkan pada 20 Juni 2017. Pemerintah menetapkan nilai maksimal early redemption sebesar 50% dari total kepemilikan investor di masing-masing agen penjual. Kendati demikian, investor tetap tidak bisa memperdagangkan SBR002 di pasar sekunder. SBR002 mulai melakukan masa penawaran 28 April-19 Mei 2016. Investor bisa merogoh kocek minimal Rp 5 juta dan maksimal Rp 5 miliar untuk berinvestasi.
SBR 002 bisa dicairkan sebelum jatuh tempo
Jakarta. Pemerintah melengkapi savings bond ritel (SBR) seri 002 dengan fasilitas pencairan sebelum jatuh tempo atau early redemption. Investor yang ingin memanfaatkan fasilitas ini bisa mengajukan pada periode 1-14 Juni 2017. Adapun tanggal early redemption ditetapkan pada 20 Juni 2017. Pemerintah menetapkan nilai maksimal early redemption sebesar 50% dari total kepemilikan investor di masing-masing agen penjual. Kendati demikian, investor tetap tidak bisa memperdagangkan SBR002 di pasar sekunder. SBR002 mulai melakukan masa penawaran 28 April-19 Mei 2016. Investor bisa merogoh kocek minimal Rp 5 juta dan maksimal Rp 5 miliar untuk berinvestasi.