SBY: Ada restu penguasa untuk Antasari



JAKARTA. Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono menuding adanya campur tangan penguasa di balik manuver yang dilakukan Antasari Azhar hari ini. 

SBY merasa dirinya difitnah oleh Antasari yang mengaku kasusnya telah dikriminalisasi karena tidak memenuhi keinginan SBY. Antasari menyebut SBY mengutus Hary Tanosoedibjo untuk meminta dirinya tidak menahan Aulia Pohan.

"Saya meyakini apa yang dilakukan Antasari ini tidak mungkin tanpa blessing atau restu kekuasaan," ujar SBY dalam jumpa pers di Mega Kuningan, Selasa (14/2).


SBY merasa manuver Antasari itu tidak lepas dari runtutan peristiwa di mana Presiden Jokowi mengeluarkan grasi. Grasi tersebut, kata SBY, bermuatan politis.

Semenjak dua bulan lalu, SBY pun telah menerima informasi bahwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu akan digunakan untuk menyerangnya. Serangan itu disebutkan SBY adalah bagian dari upaya menggerus suara Agus Harimurti Yudhoyono yang tengah maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.

SBY pun mengingatkan kepada para penguasa agar berhati-hati dalam menggunakan kekuasaan.

"Para penguasa hati-hatilah dalam menggunakan kekuasan, jangan bermain api, terbakar nanti, ingatlah rakyat, takutlah kepada Allah. Kalau penguasa sewenang-wenang maka keadilan Allah yang akan datang," ucap SBY.

Pengakuan Antasari

Antasari sebelumnya menyebut bahwa Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu menjabat sebagai Presiden RI mengetahui persis kasus yang menjeratnya.

Menurut dia, SBY harus terbuka mengenai siapa saja yang diminta merekayasa kasusnya.

Antasari menyebutkan, sekitar Maret 2009, dia pernah didatangi oleh CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo yang mengaku diutus SBY.

Hary meminta Antasari agar mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Tantowi Pohan, besan SBY, tidak ditahan.

"Beliau diutus oleh Cikeas saat itu. Siapa Cikeas? SBY. Datang minta supaya saya jangan menahan Aulia Pohan," ujar Antasari, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

Aulia saat itu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Bank Indonesia.

Mendengar permintaan itu, Antasari menolaknya.

Menurut dia, sudah prosedur di KPK untuk menahan seseorang yang sudah dijadikan tersangka. Namun, Hary terus memohon kepadanya.

"Waduh, Pak, saya mohon betul. Saya bisa ditendang dari Cikeas karena bagaimanapun nanti masa depan Bapak bagaimana," kata Antasari, menirukan ucapan Hary saat itu.

Antasari bersikeras untuk menolak. Saat itu, Antasari siap menerima risiko apa pun atas sikapnya itu.

Dua bulan kemudian, Antasari ditangkap polisi. Ia dituduh membunuh Nasrudin Zulkarnaen.

Hingga putusan peninjauan kembali, Antasari divonis bersalah dengan hukuman 18 tahun penjara.

Kini, ia sudah dinyatakan bebas murni setelah mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo.

Antasari menduga bahwa kasusnya tak terlepas dari kedatangan Hary yang diutus SBY ke rumahnya pada malam itu. (Kristian Erdianto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia