SBY akan atur jadwal kampanye menterinya



JAKARTA. Para menteri yang berlatar belakang partai politik memiliki kesempatan untuk berkampanye di pemilihan umum (pemilu) 2014. Supaya tidak mengganggu tugasnya menjalankan pemerintahan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan mengatur jadwal kampanye untuk menterinya. 

"Saya lapor ke presiden, kita akan mengatur jadwal kampanye para menteri dari partai politik," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi saat ditemui usai sidang kabinet paripurna di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (22/1).

Gamawan mengaku saat ini masih menunggu peraturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) perihal pengaturan kampanye. Dalam UU 15/2012 Pasal 87 dikatakan pengaturan kampanye ditetapkan dengan peraturan KPU. Tetapi, untuk kampanye para menteri yang juga memiliki jabatan di partai politik perlu diatur oleh pemerintah.


"Saya sudah berkoordinasi dengan KPU yang mengatakan akan memproses ini kampanye para menteri kepada kita bahwa ini diatur pemerintah untuk mengatur menteri-menterinya. Tentu dalam hal ini kepada presiden," katanya.

Rencananya, SBY akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur jadwal cuti menterinya. Untuk diketahui dalam KIB II ada 34 menteri. Sebanyak 18 menteri berasal dari partai politik. Sedangkan 16 orang berlatar belakang non partai. Lima menteri berasal dari Partai Demokrat, PAN, Partai Golkar, dan PKS masing-masing tiga kader menjadi menteri. PKB dan PPP masing-masing menempati dua pos menteri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.