JAKARTA. Para menteri yang berlatar belakang partai politik memiliki kesempatan untuk berkampanye di pemilihan umum (pemilu) 2014. Supaya tidak mengganggu tugasnya menjalankan pemerintahan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan mengatur jadwal kampanye untuk menterinya. "Saya lapor ke presiden, kita akan mengatur jadwal kampanye para menteri dari partai politik," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi saat ditemui usai sidang kabinet paripurna di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (22/1). Gamawan mengaku saat ini masih menunggu peraturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) perihal pengaturan kampanye. Dalam UU 15/2012 Pasal 87 dikatakan pengaturan kampanye ditetapkan dengan peraturan KPU. Tetapi, untuk kampanye para menteri yang juga memiliki jabatan di partai politik perlu diatur oleh pemerintah.
SBY akan atur jadwal kampanye menterinya
JAKARTA. Para menteri yang berlatar belakang partai politik memiliki kesempatan untuk berkampanye di pemilihan umum (pemilu) 2014. Supaya tidak mengganggu tugasnya menjalankan pemerintahan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan mengatur jadwal kampanye untuk menterinya. "Saya lapor ke presiden, kita akan mengatur jadwal kampanye para menteri dari partai politik," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi saat ditemui usai sidang kabinet paripurna di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (22/1). Gamawan mengaku saat ini masih menunggu peraturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) perihal pengaturan kampanye. Dalam UU 15/2012 Pasal 87 dikatakan pengaturan kampanye ditetapkan dengan peraturan KPU. Tetapi, untuk kampanye para menteri yang juga memiliki jabatan di partai politik perlu diatur oleh pemerintah.