JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dijadwalkan bakal menerima hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rabu (30/5). Biro Pers Kepresiden menginformasikan, acara berlangsung pukul 10.00 WIB bertempat di kantor Presiden. Sebelumnya, BPK telah menyampaikan hasil audit itu ke DPR untuk memenuhi pasal 17 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan danTanggung Jawab Keuangan Negara. Objek pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat ini terdiri dari Neraca Pemerintah Pusat per 31 Desember 2011 dan 2010, Laporan Realisasi APBN (LRA) dan Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2011 dan 2010.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
SBY akan menerima hasil audit BPK
JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dijadwalkan bakal menerima hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rabu (30/5). Biro Pers Kepresiden menginformasikan, acara berlangsung pukul 10.00 WIB bertempat di kantor Presiden. Sebelumnya, BPK telah menyampaikan hasil audit itu ke DPR untuk memenuhi pasal 17 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan danTanggung Jawab Keuangan Negara. Objek pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat ini terdiri dari Neraca Pemerintah Pusat per 31 Desember 2011 dan 2010, Laporan Realisasi APBN (LRA) dan Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2011 dan 2010.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News