JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pengangkatan Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dalam keputusan presiden yang ditandatangani pada 30 September kemarin tersebut ada tujuh anggota KASN yang diangkat oleh presiden dengan masa jabatan selama lima tahun. Ke tujuh anggota KASN tersebut, masing- masing terdiri dari; Sofian Effendi sebagai ketua merangkap anggota, Irham Dilmy sebagai wakil ketua merangkap anggota , Waluyo sebagai anggota, I Made Suwandi sebagai anggota, Nuraida Mokhsen sebagai anggota, Tasdik Kinanto sebagai anggota, dan Prijono Tjiptoherijanto sebagai anggota. Komisi ASN merupakan lembaga independen di bawah Presiden yang berfungsi memastikan manajemen SDM aparatur berjalan sesuai dengan sistem merit. Pembentukan KASN merupakan perintah dari Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). KASN akan memastikan pelaksanaan promosi jabatan dilaksanakan secara terbuka, sesuai dengan ketentuan dalam UU tersebut.
SBY angkat 7 anggota Komisi Aparatur Sipil Negara
JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pengangkatan Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dalam keputusan presiden yang ditandatangani pada 30 September kemarin tersebut ada tujuh anggota KASN yang diangkat oleh presiden dengan masa jabatan selama lima tahun. Ke tujuh anggota KASN tersebut, masing- masing terdiri dari; Sofian Effendi sebagai ketua merangkap anggota, Irham Dilmy sebagai wakil ketua merangkap anggota , Waluyo sebagai anggota, I Made Suwandi sebagai anggota, Nuraida Mokhsen sebagai anggota, Tasdik Kinanto sebagai anggota, dan Prijono Tjiptoherijanto sebagai anggota. Komisi ASN merupakan lembaga independen di bawah Presiden yang berfungsi memastikan manajemen SDM aparatur berjalan sesuai dengan sistem merit. Pembentukan KASN merupakan perintah dari Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). KASN akan memastikan pelaksanaan promosi jabatan dilaksanakan secara terbuka, sesuai dengan ketentuan dalam UU tersebut.