JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bakal memecat para menterinya di jajaran kabinet Indonesia Bersatu jilid II yang terbukti terlibat korupsi. Dasarnya, fakta integritas yang ditandatangani para menteri tersebut. "Berdasarkan fakta integritas yang ditandatangani para menteri di hadapan Presiden, Presiden akan memberhentikan mereka apabila dianggap oleh hukum sebagai tersangka," katanya Staf Khusus Kepresidenan Bidang Komunikasi Politik, Daniel Sparingga, Kamis (15/9). Daniel menegaskan SBY selaku Presiden tidak akan mempertahankan para pembantunya jika memang terbukti terlibat kasus korupsi. Pasalnya, SBY memiliki komitmen untuk membersihkan pemerintahan yang dipimpinnya dari penyakit korupsi atau tindakan perbuatan tercela. Tak heran, jika SBY memberi atensi pada pembantunya yang kini tengah tersangkut masalah. Sebut saja Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Mallarangeng dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. "Mereka telah dipanggil dan diminta penjelasan sejelas-jelasnya," ujarnya. Daniel menuturkan, kedua Menteri tersebut hingga saat ini bisa diajak bekerjasama dan mengikuti proses hukum. "Tidak seorang pun menteri menghindar proses hukum," katanya. Perihal reshuffle atau pergantian jajaran kabinet. Daniel menegaskan isu tersebut cukup sensitif. Meski demikian tidak dapat ditutup-tutupi. Lantaran pemerintah menginginkan perubahan dan perbaikan kinerja. "Itu adalah pesan politik moral yang diterima Presiden dengan dua telinga lebar-lebar. Semua dorongan sokongan akan membawa sejumlah implikasi penting dan kinerja kabinet," jelasnya. Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengemukakan SBY memberi atensi pada kasus yang melanda pembantunya. Tidak menutup kasus hukum, umum atau perorangan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
SBY bakal pecat menteri yang terlibat korupsi
JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bakal memecat para menterinya di jajaran kabinet Indonesia Bersatu jilid II yang terbukti terlibat korupsi. Dasarnya, fakta integritas yang ditandatangani para menteri tersebut. "Berdasarkan fakta integritas yang ditandatangani para menteri di hadapan Presiden, Presiden akan memberhentikan mereka apabila dianggap oleh hukum sebagai tersangka," katanya Staf Khusus Kepresidenan Bidang Komunikasi Politik, Daniel Sparingga, Kamis (15/9). Daniel menegaskan SBY selaku Presiden tidak akan mempertahankan para pembantunya jika memang terbukti terlibat kasus korupsi. Pasalnya, SBY memiliki komitmen untuk membersihkan pemerintahan yang dipimpinnya dari penyakit korupsi atau tindakan perbuatan tercela. Tak heran, jika SBY memberi atensi pada pembantunya yang kini tengah tersangkut masalah. Sebut saja Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Mallarangeng dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. "Mereka telah dipanggil dan diminta penjelasan sejelas-jelasnya," ujarnya. Daniel menuturkan, kedua Menteri tersebut hingga saat ini bisa diajak bekerjasama dan mengikuti proses hukum. "Tidak seorang pun menteri menghindar proses hukum," katanya. Perihal reshuffle atau pergantian jajaran kabinet. Daniel menegaskan isu tersebut cukup sensitif. Meski demikian tidak dapat ditutup-tutupi. Lantaran pemerintah menginginkan perubahan dan perbaikan kinerja. "Itu adalah pesan politik moral yang diterima Presiden dengan dua telinga lebar-lebar. Semua dorongan sokongan akan membawa sejumlah implikasi penting dan kinerja kabinet," jelasnya. Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengemukakan SBY memberi atensi pada kasus yang melanda pembantunya. Tidak menutup kasus hukum, umum atau perorangan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News