JAKARTA. Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membantah telah terjadi pembahasan soal revisi aturan Daftar Negatif Investasi (DNI). Padahal, sebelumnya, baik Menteri Koordinator bidang perekonomian Hatta Rajasa dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar mengaku sudah dilakukan pembahasan beberapa industri yang akan dibuka untuk asing. Salah satunya adalah usulan revisi aturan DNI mengenai dibukanya industri sektor transportasi untuk asing. Di antaranya yaitu pengelolaan bandara. "Setelah saya cek, pemikiran ini juga belum dibahas di tingkat Menko," ujar SBY, saat membuka rapat sidang kabinet paripurna, Kamis (14/11) di Jakarta. Hadir juga dalam rapat tersebut Hatta, dan sejumlah menteri kabinet Indonesia Bersatu II. Kepada para menterinya, SBY juga meminta agar soal revisi DNI ini tidak dijadikan polemik, dan seakan-akan sudah menjadi keputusan pemerintah. Sebelumnya, Hatta mengatakan, revisi aturan DNI ini dilakukan supaya memberi kesempatan untuk meningkatkan investasi. Ia juga membantah kalau aturan DNI dibuat tanpa memperhatikan ketahanan industri dalam negeri. Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah masih menggodok revisi DNI untuk investor asing pada sektor transportasi udara, salah satunya yaitu pengelolaan bandara.
SBY: Belum ada pembahasan DNI di tingkat Menko
JAKARTA. Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membantah telah terjadi pembahasan soal revisi aturan Daftar Negatif Investasi (DNI). Padahal, sebelumnya, baik Menteri Koordinator bidang perekonomian Hatta Rajasa dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar mengaku sudah dilakukan pembahasan beberapa industri yang akan dibuka untuk asing. Salah satunya adalah usulan revisi aturan DNI mengenai dibukanya industri sektor transportasi untuk asing. Di antaranya yaitu pengelolaan bandara. "Setelah saya cek, pemikiran ini juga belum dibahas di tingkat Menko," ujar SBY, saat membuka rapat sidang kabinet paripurna, Kamis (14/11) di Jakarta. Hadir juga dalam rapat tersebut Hatta, dan sejumlah menteri kabinet Indonesia Bersatu II. Kepada para menterinya, SBY juga meminta agar soal revisi DNI ini tidak dijadikan polemik, dan seakan-akan sudah menjadi keputusan pemerintah. Sebelumnya, Hatta mengatakan, revisi aturan DNI ini dilakukan supaya memberi kesempatan untuk meningkatkan investasi. Ia juga membantah kalau aturan DNI dibuat tanpa memperhatikan ketahanan industri dalam negeri. Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah masih menggodok revisi DNI untuk investor asing pada sektor transportasi udara, salah satunya yaitu pengelolaan bandara.