SBY bentuk panitia seleksi KPK, Busyro apresiasi



JAKARTA. Masa jabatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas akan berakhir pada 10 Desember 2014 mendatang. Untuk mencari penggantinya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 29 Tahun 2014Panitia seleksi ini dipimpin oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin. Anggotanya terdiri dari Abdullah Hemahua, Erry Ryana Hardjapamekas, Farouk Muhammad, Harkristuti Harkrisnowo, Imam Prasodjo, Komarudin Hidayat, Renald Khasali, dan Widyo Pramono.Dalam Keppres itu disebutkan, panitia seleksi bertugas mengumumkan penerimaan dan melakukan pendaftaran calon pemimpin KPK, mengumumkan kepada masyarakat calon pimpinan KPK untuk mendapatkan tanggapan, menyeleksi dan menentukan calon pimpinan KPK, dan menyampaikan nama calon pimpinan KPK kepada Presiden. Panitia seleksi juga bertanggung jawab dan melaporkan tugasnya kepada presiden.Amir Syamsuddin mengaku masih menunggu surat keputusan pembentukan panitia seleksi dari presiden. "Sebenarnya kalau memungkinkan Pak Busyro dapat melanjutkan tugas bersama dengan komisioner yang lain sangat bagus. Namun undang-undang mewajibkan adanya penggantian," kata Amir, Selasa (5/7).Busyro mengapresiasi pembentukan panitia seleksi itu. Mantan Ketua Komisi Yudisial ini menilai komposisi panitia seleksi menggambarkan tokoh berintegritas dengan kompetensi matang dan teruji. "Ini cermin ada legacy konstruktif presiden untuk memperoleh kandidat berintegritas di KPK. Mengakhiri amanat ditandai dengan amal soleh tampak dari keputusan ini," ujarnya.Masa jabatan Busyro berakhir tidak berbarengan dengan komisioner lainnya. Ini lantaran Busyro terpilih menggantikan Antasari Azhar pada 2010 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can