JAKARTA. Menteri Keuangan Chatib Basri menegaskan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Boediono akan tetap mendapatkan rumah saat lengser nanti. Menurut dia, SBY tidak akan mendapatkan uang tunai seperti yang dikatakan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi. "Rumah, bukan uang tunai," ujar Chatib di Kantor Presiden, Kamis (11/9/2014). Chatib menerangkan, Presiden dan Wakil Presiden berhak menentukan lokasi pembangunan rumah di mana pun, asalkan nilai rumah itu tidak melebihi patokan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Chatib menuturkan, nilai rumah yang dibayar pemerintah akan memakai harga tanah dan bangunan yang menjadi patokan bagi Kementerian Keuangan, yakni lokasi perumahan menteri di Widya Chandra dan Jalan Denpasar. Namun, hingga saat ini, Kementerian Keuangan masih belum melakukan perhitungan karena belum dapat lokasi yang akan dibangun.
SBY dan Boediono tetap dapat fasilitas rumah mewah
JAKARTA. Menteri Keuangan Chatib Basri menegaskan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Boediono akan tetap mendapatkan rumah saat lengser nanti. Menurut dia, SBY tidak akan mendapatkan uang tunai seperti yang dikatakan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi. "Rumah, bukan uang tunai," ujar Chatib di Kantor Presiden, Kamis (11/9/2014). Chatib menerangkan, Presiden dan Wakil Presiden berhak menentukan lokasi pembangunan rumah di mana pun, asalkan nilai rumah itu tidak melebihi patokan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Chatib menuturkan, nilai rumah yang dibayar pemerintah akan memakai harga tanah dan bangunan yang menjadi patokan bagi Kementerian Keuangan, yakni lokasi perumahan menteri di Widya Chandra dan Jalan Denpasar. Namun, hingga saat ini, Kementerian Keuangan masih belum melakukan perhitungan karena belum dapat lokasi yang akan dibangun.