JAKARTA. Juru Bicara Partai Demokrat Rachland Nasidik mengakui bahwa Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono masih meminjam mobil dinas kepresidenan Mercedes Benz S-600.Mobil dinas presiden itu dipinjam sebagai pengganti bagi mobil yang seharusnya disediakan oleh Istana kepada SBY sebagai Presiden keenam RI.Rachland mengatakan, penyediaan mobil bagi mantan presiden dan wakil presiden oleh Sekretariat Negara diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
SBY dan penjelasan soal pinjaman mobil dinas
JAKARTA. Juru Bicara Partai Demokrat Rachland Nasidik mengakui bahwa Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono masih meminjam mobil dinas kepresidenan Mercedes Benz S-600.Mobil dinas presiden itu dipinjam sebagai pengganti bagi mobil yang seharusnya disediakan oleh Istana kepada SBY sebagai Presiden keenam RI.Rachland mengatakan, penyediaan mobil bagi mantan presiden dan wakil presiden oleh Sekretariat Negara diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.