JAKARTA. Pertemuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Yusril Ihza Mahendra membahas Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan pengangkatan Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi. "Soal itu disinggung sedikit oleh Presiden. Kalau saran saya pemerintah sebaiknya banding atas putusan pak Patrialis itu karena memang tidak ada putusan sela," kata Yusril usai pertemuan, Selasa (24/12). Menurut Yusril, kalau ada putusan sela, menunda keputusan Presiden tentang pengangkatan Patrialis tentu keputusan itu tidak bisa dilaksanakan sampai putusan itu inkrah.
SBY dan Yusril bahas putusan PTUN soal Patrialis
JAKARTA. Pertemuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Yusril Ihza Mahendra membahas Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan pengangkatan Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi. "Soal itu disinggung sedikit oleh Presiden. Kalau saran saya pemerintah sebaiknya banding atas putusan pak Patrialis itu karena memang tidak ada putusan sela," kata Yusril usai pertemuan, Selasa (24/12). Menurut Yusril, kalau ada putusan sela, menunda keputusan Presiden tentang pengangkatan Patrialis tentu keputusan itu tidak bisa dilaksanakan sampai putusan itu inkrah.