JAKARTA. Rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang akan dihelat 4 November mendatang membuat mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara. Menurutnya, aksi tersebut bisa dihindari dengan menyelesaikan masalah inti. Yakni, memproses hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjajaha Purnama atas dugaan penistaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51. Menurut SBY, Ahok bisa terbukti bersalah atau sebaliknya bisa juga tidak bersalah. "Pihak yang berwenang selayaknya mendengarkan pihak-pihak yang menjadi saksi. Ayo kita mendidik diri kita semua. Dengan catatan, para penegak hukum harus berlaku adil," jelas SBY seperti yang dikutip dari Kompas TV.
SBY: Diproses hukum, Ahok masih bisa kampanye
JAKARTA. Rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang akan dihelat 4 November mendatang membuat mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara. Menurutnya, aksi tersebut bisa dihindari dengan menyelesaikan masalah inti. Yakni, memproses hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjajaha Purnama atas dugaan penistaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51. Menurut SBY, Ahok bisa terbukti bersalah atau sebaliknya bisa juga tidak bersalah. "Pihak yang berwenang selayaknya mendengarkan pihak-pihak yang menjadi saksi. Ayo kita mendidik diri kita semua. Dengan catatan, para penegak hukum harus berlaku adil," jelas SBY seperti yang dikutip dari Kompas TV.