JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggelar rapat koordinasi Dewan Nasional Perubahan Iklm (DNPI). Agenda kali ini membahas rencana aksi nasional pengurangan emisi gas rumah kaca (RAN-GRK).Staf Khusus Presiden Bidang Lingkungan Agus Purnomo menuturkan rapat ini merupakan agenda rutin yang digelar dua kali dalam setahun. Untuk rapat kali ini, Agus menuturkan disamping membahas soal RAN-GRK juga bakal membahas menyangkut REDD+. "Pak Kuntoro Mangkusubroto juga akan memberikan laporan selaku Ketua Satgas REDD+," katanya, Jumat (30/9).Rencananya rapat digelar pukul 14.00 WIB di kantor presiden. Sebelumnya, SBY telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang RAN-GRK.Perpres Nomor 61 Tahun 2011 tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Bali Action Plan pada Conference of Parties United Nations Climate Change Convention (COP UNFCCC) ke-13 di Bali, Desember 2007. Pemerintah Indonesia secara sukarela akan menurunkan emisi GRK 26% dengan usaha sendiri atau mencapai 41% dengan bantuan internasional pada tahun 2020.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
SBY gelar rapat koordinas pengurangan emisi gas rumah kaca
JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggelar rapat koordinasi Dewan Nasional Perubahan Iklm (DNPI). Agenda kali ini membahas rencana aksi nasional pengurangan emisi gas rumah kaca (RAN-GRK).Staf Khusus Presiden Bidang Lingkungan Agus Purnomo menuturkan rapat ini merupakan agenda rutin yang digelar dua kali dalam setahun. Untuk rapat kali ini, Agus menuturkan disamping membahas soal RAN-GRK juga bakal membahas menyangkut REDD+. "Pak Kuntoro Mangkusubroto juga akan memberikan laporan selaku Ketua Satgas REDD+," katanya, Jumat (30/9).Rencananya rapat digelar pukul 14.00 WIB di kantor presiden. Sebelumnya, SBY telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang RAN-GRK.Perpres Nomor 61 Tahun 2011 tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Bali Action Plan pada Conference of Parties United Nations Climate Change Convention (COP UNFCCC) ke-13 di Bali, Desember 2007. Pemerintah Indonesia secara sukarela akan menurunkan emisi GRK 26% dengan usaha sendiri atau mencapai 41% dengan bantuan internasional pada tahun 2020.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News