SBY instruksikan penyelesaian kerusuhan Bima



JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan Menteri koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto bersama Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatasi kerusuhan yang terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat. Untuk menghindari tindakan-tindakan yang mengarah pada perusakan atau anarkis.

"Presiden menginstruksikan Menkopolhukam bersama Kapolri melakukan langkah antisipasi untuk menghindari tindakan-tindakan yang sifatnya destruktif. Apalagi anarkis," papar juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha di Istana, Kamis (26/1).

Julian menegaskan agar kasus yang terjadi di Bima segera diselesaikan sepenuhnya secara hukum. "Kejadian masih terus berlangsung itu akan sepenuhnya diproses secara hukum. Bagaimana hukum yang berlangsung," ujarnya.


Sebagai informasi, massa dari kecamatan Lambu, Sape dan Langudu, Kabupaten Bima membakar kantor Bupati Bima dan kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Bima.

Ribuan peserta aksi menuntut polisi membebaskan 56 warga Lambu dan Sape yang ditetapkan sebagai tersangka pasca bentrok. Massa juga tetap menuntut Izin Operasional perusahaan tambang emas PT Sumber Mineral Nusantara agar dicabut selama-lamanya, bukan cuma ditangguhkan setahun oleh Bupati Bima, Ferry Zulkarnain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News