BOGOR. Setelah menjadi tersangka, nasib Angelina Sondakh sebagai salah satu pengurus Partai Demokrat di ujung tanduk. Mantan putri Indonesia itu bakal diberhentikan dari jabatannya di Partai Demokrat.Hal itu disampaikan langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku ketua dewan pembina Partai Demokrat di kediamannya Puri Cikeas, Minggu (5/2). "Jangankan tersangka, pelanggaran kode etik, kami akan berikan sanksi. Masyarakat akan melihat nanti sanksi yang menegakkan moral, politik Partai Demokrat," ujarnya.Saat ini, tercatat Angie selaku Wakil Sekretaris Jenderal I Partai Demokrat, di bawah Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Di samping itu juga menjabat selaku anggota Komisi III DPR RI.SBY menegaskan, sanksi itu diberikan tidak hanya kepada kader Partai Demokrat yang berstatus tersangka, tetapi juga kepada kadernya yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik.Menanggapi sejumlah kader Demokrat yang sedang diproses di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), SBY yakin KPK menjalankan proses hukum secara adil, obyektif, dan tepat. "Kenapa, karena saya percaya KPK percaya kepada kebenaran," ujarnya.Tidak heran, SBY menunggu proses hukum kader Demokrat yang sedang berjalan di KPK, termasuk status Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Saya menuggu proses hukum itu, tidak boleh kita mengambil sikap apapun sebelum proes itu berjalan," katanya.Menurut SBY, ini penting mengingat polemik dugaan keterlibatan Anas dalam kasus korupsi yang ditudingkan Muhammad Nazaruddin tersebut menjadi inti masalah kegaduhan di Partai Demokart. "Inilah yang hari ke hari diramaikan akhirnya menimbulkan efek samping dan dukungan publik kepada partai," tukasnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
SBY: Jadi tersangka, Angie pasti diberhentikan
BOGOR. Setelah menjadi tersangka, nasib Angelina Sondakh sebagai salah satu pengurus Partai Demokrat di ujung tanduk. Mantan putri Indonesia itu bakal diberhentikan dari jabatannya di Partai Demokrat.Hal itu disampaikan langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku ketua dewan pembina Partai Demokrat di kediamannya Puri Cikeas, Minggu (5/2). "Jangankan tersangka, pelanggaran kode etik, kami akan berikan sanksi. Masyarakat akan melihat nanti sanksi yang menegakkan moral, politik Partai Demokrat," ujarnya.Saat ini, tercatat Angie selaku Wakil Sekretaris Jenderal I Partai Demokrat, di bawah Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Di samping itu juga menjabat selaku anggota Komisi III DPR RI.SBY menegaskan, sanksi itu diberikan tidak hanya kepada kader Partai Demokrat yang berstatus tersangka, tetapi juga kepada kadernya yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik.Menanggapi sejumlah kader Demokrat yang sedang diproses di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), SBY yakin KPK menjalankan proses hukum secara adil, obyektif, dan tepat. "Kenapa, karena saya percaya KPK percaya kepada kebenaran," ujarnya.Tidak heran, SBY menunggu proses hukum kader Demokrat yang sedang berjalan di KPK, termasuk status Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Saya menuggu proses hukum itu, tidak boleh kita mengambil sikap apapun sebelum proes itu berjalan," katanya.Menurut SBY, ini penting mengingat polemik dugaan keterlibatan Anas dalam kasus korupsi yang ditudingkan Muhammad Nazaruddin tersebut menjadi inti masalah kegaduhan di Partai Demokart. "Inilah yang hari ke hari diramaikan akhirnya menimbulkan efek samping dan dukungan publik kepada partai," tukasnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News