JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjanjikan akan meningkatkan kualitas belanja negara secara menyeluruh pada tahun 2014 mendatang. Dalam upaya tersebut, maka dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014, pemerintah akan memprioritaskan lima langkah. Hal itu dikatakan Presiden dalam pidato penyampaian keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang RAPBN tahun anggaran 2014 beserta Nota Keuangannya di hadapan anggota DPR dan DPD RI di gedung DPR, Jumat (16/8).
“Pertama, mempertajam alokasi belanja untuk mendukung pembangunan infrastruktur, penciptaan kesempatan kerja, dan pengentasan kemiskinan. Tak hanya itu, alokasi belanja juga diarahkan agar mendukung pembangunan yang inklusif, berkelanjutan dan ramah lingkungan,” tutur SBY dalam pidatonya. Kedua, pemerintah akan melakukan penghematan terhadap kegiatan-kegiatan yang kurang produktif, seperti biaya perjalanan dinas, kegiatan rapat kerja, workshop, seminar, dan kegiatan yang sejenis. Ketiga, menyempurnakan kebijakan subsidi. Antara lain, mengubah secara bertahap sistem subsidi, dari subsidi harga menjadi subsidi yang lebih tepat sasaran. Keempat, memperluas pelaksanaan reformasi birokrasi. Hal ini dilakukan melalui penataan organisasi, penyempurnaan proses bisnis, dan peningkatan kualitas serta kompetensi sumber daya manusia. “Tentu semua itu juga harus didukung dengan pemberian remunerasi yang lebih baik,” ujar SBY. Kelima, menerapkan sistem
reward and punishment dalam pengalokasian anggaran. Bagi Kementerian Negara dan Lembaga serta daerah yang dapat mengelola anggaran dengan baik, akan diberikan tambahan alokasi anggaran. Sebaliknya, alokasi anggaran akan dipotong untuk Kementerian dan Lembaga serta daerah yang tak mampu mencapai sasaran.
“Saya menyadari bahwa salah satu kendala di dalam kebijakan belanja negara adalah proses pencairan dan penyerapan,” tegas SBY. Untuk mengatasi hal itu, kata SBY, pemerintah telah membuat langkah penyederhanaan prosedur dan persiapan yang lebih matang dalam perencanaan anggaran. Dengan langkah ini, proses penyerapan anggaran dapat dilakukan lebih dini. Tentu hal ini dilakukan tanpa mengorbankan tata kelola pemerintahan yang baik. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Dikky Setiawan