JAKARTA. Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu), nampaknya bakal mulus disetujui Dewan Perwakilan Rakyat. Meskipun, Perppu tersebut dibuat untuk membatalkan Undang-undang tentang pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan tentang pemerintahan daerah (pemda). Padahal, kedua UU tersebut merupakan produk keputusan DPR. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku sudah melakukan pembicaraan politik dengan sejumlah partai, terkait keberadaan Perppu tersebut. Pembicaraan itu terutama dilakukan dengan partai-partai yang menyetujui pemilihan kepala daerah tidak langsung, melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Karena juga melihat tidak sedikitnya ekses dan hal-hal negatif, sistem Pilkada langsung ini sudah difahami," ujar SBY, Kamis (2/10) malam, di Istana Merdeka.
SBY klaim koalisi Prabowo pahami keberadaan Perppu
JAKARTA. Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu), nampaknya bakal mulus disetujui Dewan Perwakilan Rakyat. Meskipun, Perppu tersebut dibuat untuk membatalkan Undang-undang tentang pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan tentang pemerintahan daerah (pemda). Padahal, kedua UU tersebut merupakan produk keputusan DPR. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku sudah melakukan pembicaraan politik dengan sejumlah partai, terkait keberadaan Perppu tersebut. Pembicaraan itu terutama dilakukan dengan partai-partai yang menyetujui pemilihan kepala daerah tidak langsung, melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Karena juga melihat tidak sedikitnya ekses dan hal-hal negatif, sistem Pilkada langsung ini sudah difahami," ujar SBY, Kamis (2/10) malam, di Istana Merdeka.