SBY masih berkoordinasi tentukan Gubernur BI



JAKARTA. Masa jabatan Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution akan berakhir pada 22 Mei 2013. Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI), nama-nama calon pengganti gubernur BI sudah harus masuk ke DPR paling lambat tiga bulan sebelum masa jabatan gubernur yang sedang menjabat berakhir. Maka, pada Jumat 22 Februari ini, merupakan batas akhir penyerahan nama calon gubernur BI dari presiden kepada DPR. Namun hingga kini Presiden SBY belum mengirimkan surat kepada DPR terkait calon pengganti Darmin.

"Belum dikirim, nanti kami akan bicarakan dulu dengan yang lain," ujar Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha di Istana Negara, Rabu (20/2). Menurut Julian, saat ini, SBY sedang melakukan konsultasi dan pembicaraan dengan Wakil Presiden Boediono, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, Sekretaris Negara, dan beberapa menteri yang terkait BI. Sehingga, bukan hanya SBY saja yang memutuskan siapa calon Gubernur BI, tapi juga presiden mempertimbangkan saran dari wakil presiden dan sejumlah pembantunya. Namun, Julian berjanji, SBY akan mengirimkan nama-nama calon pengganti gubernur BI sebelum tanggal 22 Februari atau paling lambat tanggal 22 Februari seperti ketentuan Undang-Undang. Tapi Julian mengelak ketika ditanyakan soal nama-nama yang kemungkinan akan diusulkan presiden ke DPR sebagai calon gubernur BI.

Julian bilang, ia tidak memiliki informasi seputar nama-nama pengganti Darmin Nasution, termasuk apakah presiden akan mengajukan lebih dari satu nama atau tidak. Ia mengatakan nanti pada waktunya, akan diketahui. Berdasarkan kabar yang beredar, ada beberapa nama yang dijagokan menggantikan Darmin Nasution. Mereka adalah Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah, Ekonom Raden Pardede, Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar, Pelaksana tugas Kepala Badan Fiskal Bambang Brodjonegoro, dan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Anggito Abimanyu. Bahkan ada juga yang menyebutkan nama Darmin Nasution masih dipertimbangkan untuk diusulkan. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: