JAKARTA. Hartati Murdaya telah resmi mengundurkan diri dari posisinya selaku anggota Dewan Pembina Partai Demokrat. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Dewan Pembina Demokrat pun sudah menerima pengunduran pemilik Berca Group ini. Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat TB Silalahi perihal pengunduran diri Hartati, di istana Merdeka, Senin (13/8).TB Silalahi menjelaskan, sesaat ditetapkan sebagai tersangka terkait penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah, Hartati langsung mengajukan pengunduran diri sebagai anggota dewan Pembina. "Ini jarang sekali terjadi," katanya. Berdasarkan aturan dalam AD/ART dan kode etik, setiap kader Demokrat yang tersangkut kasus hukum akan diberhentikan sementara. Terkait kasus Hartati, TB Silalahi mengungkapkan Dewan Kehormatan sudah menggelar rapat dan memutuskan menon-aktifkan Hartati dari Dewan Pembina. "Dia minta waktu karena tidak mau membawa-bawa partai Demokrat keanggotaan di Demokrat itu nanti, karena masih tersangka," katanya.Selanjutnya, nasib Hartati sebagai kader Demokrat tergantung proses hukum yang selanjutnya. "Dia terdakwa nanti ada vonis, kita rapatkan lagi sejauh mana kesalahannya. Pengunduran diri dia sudah ditandatangani oleh saya, Amir Syamsuddin, dan Jero Wacik," katanya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
SBY menerima pengunduran diri Hartati Murdaya
JAKARTA. Hartati Murdaya telah resmi mengundurkan diri dari posisinya selaku anggota Dewan Pembina Partai Demokrat. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Dewan Pembina Demokrat pun sudah menerima pengunduran pemilik Berca Group ini. Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat TB Silalahi perihal pengunduran diri Hartati, di istana Merdeka, Senin (13/8).TB Silalahi menjelaskan, sesaat ditetapkan sebagai tersangka terkait penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah, Hartati langsung mengajukan pengunduran diri sebagai anggota dewan Pembina. "Ini jarang sekali terjadi," katanya. Berdasarkan aturan dalam AD/ART dan kode etik, setiap kader Demokrat yang tersangkut kasus hukum akan diberhentikan sementara. Terkait kasus Hartati, TB Silalahi mengungkapkan Dewan Kehormatan sudah menggelar rapat dan memutuskan menon-aktifkan Hartati dari Dewan Pembina. "Dia minta waktu karena tidak mau membawa-bawa partai Demokrat keanggotaan di Demokrat itu nanti, karena masih tersangka," katanya.Selanjutnya, nasib Hartati sebagai kader Demokrat tergantung proses hukum yang selanjutnya. "Dia terdakwa nanti ada vonis, kita rapatkan lagi sejauh mana kesalahannya. Pengunduran diri dia sudah ditandatangani oleh saya, Amir Syamsuddin, dan Jero Wacik," katanya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News