SBY minta pemangkasan izin Migas dilakukan di 2013



JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta jajarannya agar segera memberlakukan pemangkasan izin minyak dan gas (Migas) pada tahun ini juga. Pemangkasan izin tersebut dari 69 jenis menjadi 8 kelompok perizinan. Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Kompleks Istana, Rabu (18/9). "Ada 69 kelompok perizinan, itu totalnya ada 282 izin yang ada di seluruh institusi kementerian dan lembaga. Sekarang dikelompokkan dan dipangkas tinggal 8 saja," terang Hatta kepada wartawan. Hatta menjelaskan, perizinan yang dipangkas tersebut seperti survei awal, eksplorasi, pengembangan, eksploitasi serta pasca operasi.

Ketua Umum PAN ini membeberkan, agar bisa membangun SPBG dan SBPU saja dibutuhkan izin sebanyak 17 jenis. Sementara agar bisa melakukan eksplorasi migas dibutuhkan lagi izin sebanyak 25 jenis dan agar bisa memproduksi migas diperlukan lagi izin sebanyak 25 jenis. Mantan Menteri Sekretaris Negara ini lalu memberi contoh perizinan yang dipangkas. Antara lain, izin melintas rel kereta api, izin melintas hutan, izin melintas danau, dan izin melintas sungai. "Nanti izinnya tinggal izin melintas saja," tegasnya. Dari izin yang dipangkas ini, lanjut Hatta, tidak boleh ada yang menghambat investasi di Indonesia. Sebab, semua peraturan harus diatur oleh peraturan-peraturan yang ada di atasnya. "Kecuali perizinan yang diatur oleh undang-undang, kita tidak bisa memangkas itu," tambahnya. SBY memang mendesak para menterinya untuk segera memberlakukan aturan pemangkasan izin tersebut. Hal itu disampaikan Presiden saat memberikan pengantar dalam sidang kabinet paripurna.

Menurutnya, izin migas di Indonesia merupakan izin yang paling rumit dan berbelit-belit di seluruh dunia. Karena itu, ia meminta agar semua perizinan itu ditata rapi dan diringkas saja sehingga bisa menarik investasi di Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan