SBY minta pemda pastikan anggaran sampai ke desa



JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyambut baik kesepakatan antara Komisi II DPR dengan jajaran pemerintah memberlakukan Rancangan Undang-Undang Desa (RUU) menjadi UU. Di mana pada hari ini, Rabu (18/12) RUU Desa akan dibawa dalam rapat Paripurna DPR.Presiden mengatakan RUU Desa ini merupakan inisiatif dari pemerintah, karena RUU Desa ini dinilai penting diterapkan di Indonesia. Nantinya, bila DPR menyetujui dan mengesahkan RUU Desa tersebut, maka presiden berjanji dalam waktu cepat akan segera menandatanganinya dengan demikian bisa segera dijalankan. Menurut Presiden, ini tonggak sejarah baru bagi Indonesia, karena telah memikirkan kerangka kehidupan bernegara, jalannya pemerintahan, dan apa yang mesti dilakukan oleh desa, hak-haknya serta kewajibannya. SBY meminta agar apa yang telah menjadi amanah undang-undang, betul-betul dijalankan dan disalurkan dengan baik. "Hari ini, secara khusus saya meminta perhatian kabupaten dan kota, para bupati dan para wali kota, tentunya para gubernur untuk memastikan bahwa anggaran itu betul-betul disalurkan dan juga digunakan dengan baik," tutur SBY dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Rabu (18/12).Dengan cara itu, maka Kementerian dan lembaga pusat terkait, yang juga memiliki tugas memastikan amanah UU tentang desa yang berkaitan dengan anggaran ini, juga dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Tentu saja, lanjut Presiden, Kepala Desa, Lurah dan semua jajarannya bisa mengelola kehidupan di desa, menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai pemimpin sekaligus menggunakan anggaran sebaik-baiknya."Saya berharap masyarakat dilibatkan, rakyat diajak serta, misalnya anggaran yang disalurkan untuk PM2 mandiri, yang dari waktu ke waktu saya mendapatkan feedback masyarakat senang, kaum ibu-ibu, semua komponen yang ada di desa itu diajak untuk menjalankan program yang namanya PM2 mandiri, dengan anggaran lebih, insya Allah," terang Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie