JAKARTA. Munculnya Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK) masih menyisakan perdebatan. Namun, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memiliki pandangan sendiri mengenai munculnya UU yang diikuti kehadiran lembaga ini. SBY melihat OJK bisa menjadi sarana untuk membuat sistem keuangan menjadi lebih baik. Lembaga baru yang bakal mengawasi dana ribuan triliun ini diyakini akan memastikan sistem tatanan dan keadaan keuangan betul-betul sehat. "Dalam arti tidak begitu saja menimbulkan kerawanan yang memicu krisis baru," katanya. Oleh sebab itu, SBY meminta supaya semua pihak termasuk Bank Indonesia (BI) dan DPR terbuka menerima pandangan terkait pembentukan OJK ini. "BI dan DPR terbuka akan pikiran pandangan yang logis dan realistis dari rakyat termasuk dari mereka yang ahli dan menekuni bidang ini," ujarnya.
SBY: OJK menjamin sistem keuangan lebih sehat
JAKARTA. Munculnya Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK) masih menyisakan perdebatan. Namun, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memiliki pandangan sendiri mengenai munculnya UU yang diikuti kehadiran lembaga ini. SBY melihat OJK bisa menjadi sarana untuk membuat sistem keuangan menjadi lebih baik. Lembaga baru yang bakal mengawasi dana ribuan triliun ini diyakini akan memastikan sistem tatanan dan keadaan keuangan betul-betul sehat. "Dalam arti tidak begitu saja menimbulkan kerawanan yang memicu krisis baru," katanya. Oleh sebab itu, SBY meminta supaya semua pihak termasuk Bank Indonesia (BI) dan DPR terbuka menerima pandangan terkait pembentukan OJK ini. "BI dan DPR terbuka akan pikiran pandangan yang logis dan realistis dari rakyat termasuk dari mereka yang ahli dan menekuni bidang ini," ujarnya.