SBY perintahkan Kapolri tangkap napi yang kabur



JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menginstruksikan Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Jenderal Timur Pradopo untuk segera memulihkan keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Sebanyak 150 narapidana dilaporkan melarikan diri pada pukul 18.30 WIB, Kamis (11/7) kemarin.

Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha menegaskan, Presiden SBY telah mendapatkan laporan dari Kapolri tentang kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta, Medan.

"Presiden telah menginstruksikan Kapolri untuk memulihkan keamanan dan ketertiban di lapas itu. Sekarang telah terkendali," klaim Julian di Bandara Halim Perdanakusuma, Jumat (12/7).


Menurut Julian, SBY telah mendapatkan laporan terbaru dan terus mendapatkan update dari Kapolri terkait kerusuhan di lapas kelas satu tersebut.

Berdasarkan laporan terbaru, dari 150 napi yang sempat melarikan diri, 50 orang di antaranya telah kembali menyerahkan diri secara sukarela. "Bagi yang lari, bapak presiden instruksikan untuk dikejar dan dikembalikan ke Lapas," kata Julian.

Pemerintah tidak akan membiarkan para narapidana itu bebas tanpa menjalani hukuman. Apalagi diduga beberapa napi yang lari adalah napi teroris yang tentu sangat berbahaya bagi keamanan masyarakat. 

Mengenai penyebab kerusuhan, Julian mengaku masih ditelusuri pihak Kementerian Hukum dan Ham dan kepolisian. Presiden juga tengah mengetahui bahwa salah satu penyebab kerusuhan itu karena kelebihan kapasitas. "Ini sedang dicarikan solusi yang tepat bagaimana mengatasi over kapasitas," imbuhnya.

Berdasarkan dugaan sementara, kerusuhan di lapas yang berpenghuni 2.400 orang ini terjadi karena lampu PLN yang padam dan kekurangan air sejak Kamis pagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan