CIANJUR. Pemerintah hari ini akan membahas tentang implementasi dari Undang-undang nomor 16 tahun 2014 tentang Desa. Menurut presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terkait dengan keberadaan UU tersebut pemerintah akan segera mengeluarkan peraturan pemerintah (PP). Saat ini, bentuknya masih sebatas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP). "RPP ini kita berharap pada bulan Mei ini sudah ditetapkan sebagai PP," ujar SBY dalam sambutan rapat terbatas di Istana Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (30/5). Perlu diketahui, bulan Mei tinggal menyisakan satu hari saja. Dengan demikian, jika mengacu pada pernyataan SBY, PP tersebut sudah akan selesai paling lambat besok, Sabtu (31/5). SBY juga bilang, keberadaan aturan ini nantinya bisa menyelesaikan masalah yang terjadi. Namun demikian, Ia berharap keberadaan UU ini bisa berorientasi masa kini dan masa depan. Selain itu UU Desa ini diharapkan tidak bertentangan dengan UUD 1945. Oleh karenanya, UU ini implementasinya akan disesuaikan dengan kempuan negara dalam menjalankannya. "Jangan sampai kita membuat UU yang kelak menjadi bom waktu," katanya. Selain membahas soal UU Desa, rapat terbatas juga akan membicarakan tentang UU Otonomi Khusus provinsi Papua dan Papua Barat. SBY bilang, sejauh ini pembahasan antara pemerintah pusan dan daerah baik itu pemerintah provinsi Papua atau Papua Barat cukup optimal. Untuk itu, dalam rapat kali ini pemerintah ingin memastikan otonomi khusus di Papua dan Papua Barat bisa menjawab masalah yang ada, terkait kesejahteraan masyarakatnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
SBY: PP terkait UU Desa terbit paling lambat besok
CIANJUR. Pemerintah hari ini akan membahas tentang implementasi dari Undang-undang nomor 16 tahun 2014 tentang Desa. Menurut presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terkait dengan keberadaan UU tersebut pemerintah akan segera mengeluarkan peraturan pemerintah (PP). Saat ini, bentuknya masih sebatas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP). "RPP ini kita berharap pada bulan Mei ini sudah ditetapkan sebagai PP," ujar SBY dalam sambutan rapat terbatas di Istana Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (30/5). Perlu diketahui, bulan Mei tinggal menyisakan satu hari saja. Dengan demikian, jika mengacu pada pernyataan SBY, PP tersebut sudah akan selesai paling lambat besok, Sabtu (31/5). SBY juga bilang, keberadaan aturan ini nantinya bisa menyelesaikan masalah yang terjadi. Namun demikian, Ia berharap keberadaan UU ini bisa berorientasi masa kini dan masa depan. Selain itu UU Desa ini diharapkan tidak bertentangan dengan UUD 1945. Oleh karenanya, UU ini implementasinya akan disesuaikan dengan kempuan negara dalam menjalankannya. "Jangan sampai kita membuat UU yang kelak menjadi bom waktu," katanya. Selain membahas soal UU Desa, rapat terbatas juga akan membicarakan tentang UU Otonomi Khusus provinsi Papua dan Papua Barat. SBY bilang, sejauh ini pembahasan antara pemerintah pusan dan daerah baik itu pemerintah provinsi Papua atau Papua Barat cukup optimal. Untuk itu, dalam rapat kali ini pemerintah ingin memastikan otonomi khusus di Papua dan Papua Barat bisa menjawab masalah yang ada, terkait kesejahteraan masyarakatnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News