JAKARTA. Akhirnya presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) resmi menerbitkan dan menandatangani dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) mengenai pemilihan kepala daerah. SBY mengaku sadar dalam menerbitkan dua Perppu tersebut memiliki risiko politik. "Saya menyadari penerbitan Perppu ada risiko politiknya, tetapi saya wajib mengambil risiko guna menyelamatkan kedaulatan rakyat dan demokrasi kita," kata SBY saat jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Kamis (2/10). Menurut SBY, penerbitan dua Perppu tersebut juga agar proses politik selanjutnya berjalan dengan lancar. Demi terwujudnya kedaulatan rakyat dan demokrasi yang dicita-citakan.
SBY sadar penerbitan perppu ada risiko politik
JAKARTA. Akhirnya presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) resmi menerbitkan dan menandatangani dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) mengenai pemilihan kepala daerah. SBY mengaku sadar dalam menerbitkan dua Perppu tersebut memiliki risiko politik. "Saya menyadari penerbitan Perppu ada risiko politiknya, tetapi saya wajib mengambil risiko guna menyelamatkan kedaulatan rakyat dan demokrasi kita," kata SBY saat jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Kamis (2/10). Menurut SBY, penerbitan dua Perppu tersebut juga agar proses politik selanjutnya berjalan dengan lancar. Demi terwujudnya kedaulatan rakyat dan demokrasi yang dicita-citakan.