JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan bakal melantik anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, hari ini Selasa (12/6).Informasi dari biro pers menyebutkan acara bakal mulai 16.00 WIB di Istana Negara. Sebelumnya, Selasa (5/6),DPR telah mengesahkan tiga nama anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang dipilih Komisi II DPR. Mereka adalah Jimly Asshidiqie, Saut Hamonangan Sirait dan Nur Hidayat Sardini.Ketiga nama tersebut diputuskan melalui rapat intern komisi lewat musyawarah mufakat. Nama-nama tersebut telah diumumkan pada rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilu.DPR menegaskan, proses pemilihan calon anggota DKPP didasari pada independensi, moralitas, integritas, profesionalisme dan komitmen calon, pengetahuan, wawasan di bidang hukum serta penyelenggaraan maupun pengawasan.DPR berharap, anggota DKPP terpilih bisa menjalankan tugas dengan berpedoman pada asas pemilu mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesional, akuntabilitas, efesiensi dan efektivitas.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
SBY segera lantik anggota dewan kehormatan pemilu
JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan bakal melantik anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, hari ini Selasa (12/6).Informasi dari biro pers menyebutkan acara bakal mulai 16.00 WIB di Istana Negara. Sebelumnya, Selasa (5/6),DPR telah mengesahkan tiga nama anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang dipilih Komisi II DPR. Mereka adalah Jimly Asshidiqie, Saut Hamonangan Sirait dan Nur Hidayat Sardini.Ketiga nama tersebut diputuskan melalui rapat intern komisi lewat musyawarah mufakat. Nama-nama tersebut telah diumumkan pada rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilu.DPR menegaskan, proses pemilihan calon anggota DKPP didasari pada independensi, moralitas, integritas, profesionalisme dan komitmen calon, pengetahuan, wawasan di bidang hukum serta penyelenggaraan maupun pengawasan.DPR berharap, anggota DKPP terpilih bisa menjalankan tugas dengan berpedoman pada asas pemilu mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesional, akuntabilitas, efesiensi dan efektivitas.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News