JAKARTA. Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku serius akan menggugat UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Agung. "Partai Demokrat berencana dan sedang persiapkan gugatan hukum, sedang kami pertimbangkan apakah ke MK ataukah ke MA, karena itu tadi, rakyat tidak tahu waktu memilih wakil rakyat, lalu mereka (dprd) yang memilih gubernur, bupati dan walikota, darimana kewenangan itu berasal, wong rakyat tidak memberikan, tiba-tiba diolah dari DPR lalu dapatlah wewenang itu," kata SBY dalam tayangan di akun YouTube "Suara Demokrat", Jumat tengah malam (26/09/2014). SBY menekankan, persoalan ketidaktahuan rakyat bahwa pemilihan legislatif beberapa bulan lalu sama saja diartikan menyerahkan mandat kepada DPRD untuk memilih kepala daerahnya adalah hal yang fundamental.
SBY seriusi gugatan hukum dan politik UU Pilkada
JAKARTA. Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku serius akan menggugat UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Agung. "Partai Demokrat berencana dan sedang persiapkan gugatan hukum, sedang kami pertimbangkan apakah ke MK ataukah ke MA, karena itu tadi, rakyat tidak tahu waktu memilih wakil rakyat, lalu mereka (dprd) yang memilih gubernur, bupati dan walikota, darimana kewenangan itu berasal, wong rakyat tidak memberikan, tiba-tiba diolah dari DPR lalu dapatlah wewenang itu," kata SBY dalam tayangan di akun YouTube "Suara Demokrat", Jumat tengah malam (26/09/2014). SBY menekankan, persoalan ketidaktahuan rakyat bahwa pemilihan legislatif beberapa bulan lalu sama saja diartikan menyerahkan mandat kepada DPRD untuk memilih kepala daerahnya adalah hal yang fundamental.