JAKARTA. Keinginan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkabulkan. Pihak istana saat ini tengah mencari waktu yang tepat untuk bertemu dengan hakim MK tersebut. Perlu diketahui, permintaan pertemuan hakim MK tersebut menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang MK. Julian Aldrin Pasha, Juru Bicara Presiden SBY mengatakan, bahwa presiden sudah menyatakan kesdiaan bertemu dengan kedelapan hakim MK guna melakukan pembahasan lebih lanjut tentang Perpu yang telah diteken presiden itu.
SBY siap bertatap muka dengan hakim MK
JAKARTA. Keinginan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkabulkan. Pihak istana saat ini tengah mencari waktu yang tepat untuk bertemu dengan hakim MK tersebut. Perlu diketahui, permintaan pertemuan hakim MK tersebut menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang MK. Julian Aldrin Pasha, Juru Bicara Presiden SBY mengatakan, bahwa presiden sudah menyatakan kesdiaan bertemu dengan kedelapan hakim MK guna melakukan pembahasan lebih lanjut tentang Perpu yang telah diteken presiden itu.