JAKARTA. Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak akan mengintervensi kasus yang dihadapi IM2. Pasalnya, tidak memiliki dasar hukum yang memberikan kewenangan kepada Presiden untuk mencampuri kasus-kasus yang bergulir di pengadilan. "Yang jelas intervensi itu tidak akan dan tidak mungkin dilakukan. Karena tidak ada dasar hukum dan tidak ada jalur untuk melakukan itu, tidak dibenarkan.," tutur Julian di Kompleks Istana, Rabu (14/8). Julian melanjutkan bahwa Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring belum memberikan penjelasan langsung terkait persoalan tersebut kepada SBY. Meskipun pemerintah bisa melakukan intervensi, tapi itu hanya bisa dilakukan melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika.
SBY tak akan intervensi kasus IM2
JAKARTA. Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak akan mengintervensi kasus yang dihadapi IM2. Pasalnya, tidak memiliki dasar hukum yang memberikan kewenangan kepada Presiden untuk mencampuri kasus-kasus yang bergulir di pengadilan. "Yang jelas intervensi itu tidak akan dan tidak mungkin dilakukan. Karena tidak ada dasar hukum dan tidak ada jalur untuk melakukan itu, tidak dibenarkan.," tutur Julian di Kompleks Istana, Rabu (14/8). Julian melanjutkan bahwa Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring belum memberikan penjelasan langsung terkait persoalan tersebut kepada SBY. Meskipun pemerintah bisa melakukan intervensi, tapi itu hanya bisa dilakukan melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika.