SBY tak perintahkan menjemput Nazaruddin di Singapura



JAKARTA. Menteri koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto menegaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak pernah mengatakan untuk menjemput bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhamad Nazaruddin dari Singapura. "Presiden ataupun saya tidak pernah menyatakan untuk mengambil atau menjemput di Singapura, tapi meminta untuk menghadirkan yang bersangkutan bila diperlukan pengadilan atau KPK," katanya, Selasa (5/7).Sejak adanya perintah tersebut, Djoko menjelaskan, pihak terkait seperti Kementerian Luar Negeri, Badan Intelijen Negara, dan Polri sudah mulai bekerja. "Pasti sudah melaksanakannya. Kan tidak harus setiap pergerakan anggota harus dipublikasikan," jelasnya.Seperti diketahui, ternyata Nazaruddin sudah tidak lagi berada di Singapura, bahkan sebelum dirinya ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 30 Juni lalu. Hal itu disampaikan secara resmi oleh pemerintah Singapura melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie