JAKARTA. Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menantang DPR untuk menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilihan Kepala Daerah. Menurut SBY, tidak ada alasan DPR untuk tidak menyetujui Perppu tersebut jika DPR memang mendengarkan aspirasi dan kehendak rakyat. "Kalau DPR sungguh mendengarkan aspirasi dan kehendak rakyat, ingat sistem Pilkada langsung dengan perbaikan ini lah yang akan kita anut lima tahun ke depan," kata SBY usai menggelar pertemuan tertutup dengan pengurus Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (30/9).
SBY tantang DPR terima Perppu Pilkada
JAKARTA. Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menantang DPR untuk menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilihan Kepala Daerah. Menurut SBY, tidak ada alasan DPR untuk tidak menyetujui Perppu tersebut jika DPR memang mendengarkan aspirasi dan kehendak rakyat. "Kalau DPR sungguh mendengarkan aspirasi dan kehendak rakyat, ingat sistem Pilkada langsung dengan perbaikan ini lah yang akan kita anut lima tahun ke depan," kata SBY usai menggelar pertemuan tertutup dengan pengurus Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (30/9).