JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait penon-aktifan Joko Widodo sebagai Gubernur DKI, Sabtu (31/5/2014) malam. Sekretaris Direktorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Susilo mengatakan keluarnya Keppres itu menunggu pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas calon presiden dan wakil presiden 2014, kemarin. "Keppres ini atas perintah Pak Presiden yang mengamanahkan Menteri Dalam Negeri, kemudian kami sampaikan langsung kepada Pak Jokowi. Keppres-nya baru keluar tadi malam," kata Susilo, di Taman Suropati 7, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (1/6/2014).
SBY teken Keppres non-aktif Jokowi tadi malam
JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait penon-aktifan Joko Widodo sebagai Gubernur DKI, Sabtu (31/5/2014) malam. Sekretaris Direktorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Susilo mengatakan keluarnya Keppres itu menunggu pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas calon presiden dan wakil presiden 2014, kemarin. "Keppres ini atas perintah Pak Presiden yang mengamanahkan Menteri Dalam Negeri, kemudian kami sampaikan langsung kepada Pak Jokowi. Keppres-nya baru keluar tadi malam," kata Susilo, di Taman Suropati 7, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (1/6/2014).