JAKARTA. Korupsi masih menjadi masalah utama di Indonesia. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah dan memberantas korupsi. Tapi, upaya tersebut tampaknya belum maksimal karena selalu ada saja pejabat negara yang tidak jera melakukan korupsi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, berbagai tindakan telah dilakukan untuk memberantas korupsi di negeri ini. Namun, korupsi telah terjadi di hampir segala lini dan itu butuh keseriusan lembaga penegak hukum untuk mengatasinya. "Jadi tidak ada istilah pembiaran dari negara bagi mereka yang melakukan tindakan pidana korupsi," tutur SBY dalam sambutannya di Acara Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi dan Hari HAM se-Dunia di Istana Negara, Senin (9/12). SBY menjelaskan, kalau mau jujur dan terbuka, menurutnya ada dua potret yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi di Indonesia. Pertama adalah korupsi memang masih terjadi di Negeri ini. Maka, korupsi masih menjadi ancaman yang rill terhadap jalannya pembangunan nasional dan kehidupan berbangsa. Sementara upaya pemerintah untuk melangsungkan pembangunan yang semakin baik, bersih dan berkualitas masih berpotensi dirongrong oleh tindakan korupsi. Kedua, upaya pencegahan dan pemberntasan korupsi benar-benar dilaksanakan secara serius, masif dan agresif oleh pemerintah dan penegak hukum.
SBY: Tidak ada pembiaran korupsi dari negara
JAKARTA. Korupsi masih menjadi masalah utama di Indonesia. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah dan memberantas korupsi. Tapi, upaya tersebut tampaknya belum maksimal karena selalu ada saja pejabat negara yang tidak jera melakukan korupsi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, berbagai tindakan telah dilakukan untuk memberantas korupsi di negeri ini. Namun, korupsi telah terjadi di hampir segala lini dan itu butuh keseriusan lembaga penegak hukum untuk mengatasinya. "Jadi tidak ada istilah pembiaran dari negara bagi mereka yang melakukan tindakan pidana korupsi," tutur SBY dalam sambutannya di Acara Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi dan Hari HAM se-Dunia di Istana Negara, Senin (9/12). SBY menjelaskan, kalau mau jujur dan terbuka, menurutnya ada dua potret yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi di Indonesia. Pertama adalah korupsi memang masih terjadi di Negeri ini. Maka, korupsi masih menjadi ancaman yang rill terhadap jalannya pembangunan nasional dan kehidupan berbangsa. Sementara upaya pemerintah untuk melangsungkan pembangunan yang semakin baik, bersih dan berkualitas masih berpotensi dirongrong oleh tindakan korupsi. Kedua, upaya pencegahan dan pemberntasan korupsi benar-benar dilaksanakan secara serius, masif dan agresif oleh pemerintah dan penegak hukum.