JAKARTA. Presiden yang juga Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono tidak akan memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait informasi penggunaan fasilitas negara saat berkampanye. SBY merasa tidak melakukan pelanggaran sehingga tidak perlu ada pemeriksaan."TIdak ada pelanggaran yang dilakukan dan sudah diklarifikasi dan tidak perlu ada pemanggilan," ujar Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan dalam pesan singkat, Jumat (4/4/2014) siang.Menurut Syarief, pengurus DPP Partai Demokrat sudah mengklarifikasikan laporan tersebut kepada Bawaslu. Dia yakin SBY tak menggunakan fasilitas yang diterima sebagai presiden untuk kepentingan berkampanye.SBY, kata Syarief, tidak hadir dalam pemanggilan hari ini lantaran sudah bertolak ke Jawa Timur untuk persiapan kampanye terakhir Partai Demokrat di Sidoarjo, Sabtu (5/4/2014).Sebelumnya, Bawaslu berencana memeriksa SBY dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi terkait penggunaan fasilitas kepresidenan untuk kampanye Demokrat. Pemanggilan Sudi untuk mengonfirmasi fasilitas negara apa saja yang melekat pada diri seorang presiden dan sejauh apa APBN harus membiayai aktivitasnya. Adapun pemeriksaan SBY untuk mengetahui apa ada fasilitas negara lain di luar yang diizinkan undang-undang, yang digunakan saat menjadi juru kampanye Demokrat.Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti melaporkan SBY kepada Bawaslu atas dugaan menggunakan uang negara ketika kampanye Demokrat ke Lampung. Ray mengatakan, laporan ini mengarah pada dugaan penyalahgunaan uang negara, bukan fasilitas negara.SBY bertolak ke Lampung pada Rabu (26/3/2014) siang, setelah menggelar rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta. Awalnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menyebut keberangkatan dan kepulangan SBY dibiayai pemerintah meski dalam kepentingan kampanye. Belakangan, Sudi meralat bahwa biaya ditanggung partai. (Sabrina Asril)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
SBY tolak hadiri panggilan Bawaslu
JAKARTA. Presiden yang juga Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono tidak akan memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait informasi penggunaan fasilitas negara saat berkampanye. SBY merasa tidak melakukan pelanggaran sehingga tidak perlu ada pemeriksaan."TIdak ada pelanggaran yang dilakukan dan sudah diklarifikasi dan tidak perlu ada pemanggilan," ujar Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan dalam pesan singkat, Jumat (4/4/2014) siang.Menurut Syarief, pengurus DPP Partai Demokrat sudah mengklarifikasikan laporan tersebut kepada Bawaslu. Dia yakin SBY tak menggunakan fasilitas yang diterima sebagai presiden untuk kepentingan berkampanye.SBY, kata Syarief, tidak hadir dalam pemanggilan hari ini lantaran sudah bertolak ke Jawa Timur untuk persiapan kampanye terakhir Partai Demokrat di Sidoarjo, Sabtu (5/4/2014).Sebelumnya, Bawaslu berencana memeriksa SBY dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi terkait penggunaan fasilitas kepresidenan untuk kampanye Demokrat. Pemanggilan Sudi untuk mengonfirmasi fasilitas negara apa saja yang melekat pada diri seorang presiden dan sejauh apa APBN harus membiayai aktivitasnya. Adapun pemeriksaan SBY untuk mengetahui apa ada fasilitas negara lain di luar yang diizinkan undang-undang, yang digunakan saat menjadi juru kampanye Demokrat.Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti melaporkan SBY kepada Bawaslu atas dugaan menggunakan uang negara ketika kampanye Demokrat ke Lampung. Ray mengatakan, laporan ini mengarah pada dugaan penyalahgunaan uang negara, bukan fasilitas negara.SBY bertolak ke Lampung pada Rabu (26/3/2014) siang, setelah menggelar rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta. Awalnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menyebut keberangkatan dan kepulangan SBY dibiayai pemerintah meski dalam kepentingan kampanye. Belakangan, Sudi meralat bahwa biaya ditanggung partai. (Sabrina Asril)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News