JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menunggu laporan tertulis dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum terkait tudingan terpidana Gayus Tambunan yang menyatakan Satgas merekayasa kasusnya ini. Juru bicara kepresidenan, Julian Andri Pasha menjelaskan, hari ini SBY akan menunggu penjelasan tertulis satgas yang akan disampaikan ke Presiden. "Karena kemarin sudah diinstruksikan untuk diselesaikan dalam waktu 1x24 jam," katanya.Julian pun belum bisa menjelaskan apakah Satgas kemungkinan akan dievaluasi hasil kinerjanya untuk memberangus mafia hukum selama ini. "Harus ada pembuktian terdahulu terkait testimonial Gayus. Pasalnya Satgas pun membantah soal testimonial tersebut," katanya.Menurutnya, Satgas dibentuk berdasarkan keputusan Presiden No 37 tahun 2009 dengan tujuan mempercepat pemberantasan mafia hukum dengan berkoordinasi, bekerjasama, melakukan evaluasi dan penanganannya secara bersama-sama dengan lembaga-lembaga penegak hukum lainnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
SBY tunggu laporan tertulis dari satgas hari ini
JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menunggu laporan tertulis dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum terkait tudingan terpidana Gayus Tambunan yang menyatakan Satgas merekayasa kasusnya ini. Juru bicara kepresidenan, Julian Andri Pasha menjelaskan, hari ini SBY akan menunggu penjelasan tertulis satgas yang akan disampaikan ke Presiden. "Karena kemarin sudah diinstruksikan untuk diselesaikan dalam waktu 1x24 jam," katanya.Julian pun belum bisa menjelaskan apakah Satgas kemungkinan akan dievaluasi hasil kinerjanya untuk memberangus mafia hukum selama ini. "Harus ada pembuktian terdahulu terkait testimonial Gayus. Pasalnya Satgas pun membantah soal testimonial tersebut," katanya.Menurutnya, Satgas dibentuk berdasarkan keputusan Presiden No 37 tahun 2009 dengan tujuan mempercepat pemberantasan mafia hukum dengan berkoordinasi, bekerjasama, melakukan evaluasi dan penanganannya secara bersama-sama dengan lembaga-lembaga penegak hukum lainnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News