JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hari ini dijadwalkan menandatangani surat yang berisi usulan nama calon pengganti Gubernur Bank Indonesia (Gubernur BI). Namun sampai detik ini, siapa saja nama yang diusulkan sebagai calon pengganti Darmin Nasution masih menjadi teka-teki. Apakah usulan nama pengganti Darmin Nasution itu lebih dari satu? Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Firmansyah memberikan jawaban samar-samar. Tapi dalam pernyataannya, Firmansyah memastikan surat usulan nama pengganti Gubernur BI tersebut akan ditandatangani oleh SBY siang ini sepulang dari Tegal, Jawa Tengah, dan setelah itu dikirimkan ke Sekretariat DPR. Meskipun tidak menyebutkan secara spesifik, namun dalam kalimatnya, Firmansyah menyebutkan kata, nama-nama, artinya lebih dari satu nama. "Saya tidak bisa menyampaikan 'nama-nama' sampai pimpinan DPR menerima dan mulai melakukan proses fit and proper test," ujar Firmansyah, dalam pesan singkatnya kepada KONTAN, Jumat (22/2). Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, soal kata, "nama-nama" dalam pesan singkatnya, Firmansyah mengelak memperjelas dengan mengatakan, ditunggu saja. Dari informasi yang beredar, ada sejumlah nama yang dianggap kompeten mengisi jabatan Gubernur BI tersebut, dan diprediksi mereka akan diusulkan oleh presiden ke DPR. Mereka adalah Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah, Ekonom Raden Pardede, Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar, Pelaksana tugas Kepala Badan Fiskal Bambang Brodjonegoro, dan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Anggito Abimanyu. Bahkan ada juga yang menyebutkan nama Darmin Nasution masih dipertimbangkan untuk diusulkan. Seperti diketahui, berdasarkan Undang-Undang BI, presiden harus sudah mengusulkan nama-nama calon pengganti Gubernur BI setidaknya tiga bulan sebelum masa jabatan Gubernur yang sedang menjabat berakhir. Artinya, batas akhir pengiriman usulan nama calon pengganti Darmin Nasution itu adalah hari ini, Jumat (22/2). Sebab, pada 22 Mei 2013 nanti, Darmin Nasution mengakhiri masa jabatannya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
SBY usul pengganti Gubernur BI lebih dari 1 nama?
JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hari ini dijadwalkan menandatangani surat yang berisi usulan nama calon pengganti Gubernur Bank Indonesia (Gubernur BI). Namun sampai detik ini, siapa saja nama yang diusulkan sebagai calon pengganti Darmin Nasution masih menjadi teka-teki. Apakah usulan nama pengganti Darmin Nasution itu lebih dari satu? Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Firmansyah memberikan jawaban samar-samar. Tapi dalam pernyataannya, Firmansyah memastikan surat usulan nama pengganti Gubernur BI tersebut akan ditandatangani oleh SBY siang ini sepulang dari Tegal, Jawa Tengah, dan setelah itu dikirimkan ke Sekretariat DPR. Meskipun tidak menyebutkan secara spesifik, namun dalam kalimatnya, Firmansyah menyebutkan kata, nama-nama, artinya lebih dari satu nama. "Saya tidak bisa menyampaikan 'nama-nama' sampai pimpinan DPR menerima dan mulai melakukan proses fit and proper test," ujar Firmansyah, dalam pesan singkatnya kepada KONTAN, Jumat (22/2). Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, soal kata, "nama-nama" dalam pesan singkatnya, Firmansyah mengelak memperjelas dengan mengatakan, ditunggu saja. Dari informasi yang beredar, ada sejumlah nama yang dianggap kompeten mengisi jabatan Gubernur BI tersebut, dan diprediksi mereka akan diusulkan oleh presiden ke DPR. Mereka adalah Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah, Ekonom Raden Pardede, Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar, Pelaksana tugas Kepala Badan Fiskal Bambang Brodjonegoro, dan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Anggito Abimanyu. Bahkan ada juga yang menyebutkan nama Darmin Nasution masih dipertimbangkan untuk diusulkan. Seperti diketahui, berdasarkan Undang-Undang BI, presiden harus sudah mengusulkan nama-nama calon pengganti Gubernur BI setidaknya tiga bulan sebelum masa jabatan Gubernur yang sedang menjabat berakhir. Artinya, batas akhir pengiriman usulan nama calon pengganti Darmin Nasution itu adalah hari ini, Jumat (22/2). Sebab, pada 22 Mei 2013 nanti, Darmin Nasution mengakhiri masa jabatannya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News