SCMA dan IDKM merger



JAKARTA. PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) memutuskan untuk menggabung dua anak usaha mereka, yaitu PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) dan PT Indosiar Karya Mandiri Tbk (IDKM).

Pada prospektus ringkasnya, manajemen Elang Mahkota menyampaikan rencana penggabungan ini telah mendapat persetujuan dari dewan komisaris masing-masing perusahaan pada 15 Februari 2013. Selanjutnya, SCMA akan menjadi perusahaan hasil gabungan yang akan membawahi PT Surya Citra Televisi Indonesia (SCTV) dan PT Indosiar Visual Mandiri (Indosiar).

Cara ini, menurut manajemen dalam prospektus, akan membuat efisien manajemen operasional dari dua entitas yang sebelumnya terpisah. Namun, dampak buruk dari rencana ini, kepemilikan saham di SCMA akan terdilusi. Sebab, ada peningkatan modal saham yang ditempatkan dalam SCMA sebagai perusahaan hasil penggabungan.


Kelak, tiap satu saham IDKM akan ditukar dengan 0,481 saham SCMA. Adapun nilai pasar wajar dari aset bersih saham IDKM ditetapkan sebesar Rp 1.044 per saham. Sementara, nilai wajar dari SCMA Rp 2.171 per saham.

Sampai Senin (18/2), harga saham IDKM di Rp 990 naik 5,32% dari hari sebelumnya sementara harga SCMA di Rp 2.250 per saham. Nilai transaksi diproyeksi tidak akan lebih dari Rp 950 miliar. Jika lebih dari angka tersebut, direksi dan dewan komisaris membuat rekomendasi untuk menunda atau membatalkan rencana tersebut. Tujuannya, agar tidak menimbulkan dampak negatif secara material pada SCMA ke depannya.

Sebelumnya, Elang Mahkota menggenggam masing-masing saham SCMA 74,66% dan saham IDKM 74,08%. Pasca penggabungan, emiten yang kerap disebut Emtek ini hanya akan memegang 74,46% saham SCMA. Jika mendapat persetujuan, SCMA akan memegang 99,99% saham SCTV dan 99,99% saham Indosiar.

IDKM akan delisting

Maklum, rencana ini memang belum mendapat persetujuan dari kedua pemegang saham. SCMA dan IDKM akan meminta persetujuan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 5 April 2013.

Tanggal efektif dari penggabungan diperkirakan pada 1 Mei 2013. Sementara, perkiraan penghentian pencatatan (delisting) pada Bursa Efek Indonesia akan dilakukan pada 6 Mei 2013. Kemudian, pembayaran atas pembelian saham pada 14 Mei 2013.

Analis MNC Securities Reza Nugraha mengatakan, rencana penggabungan ini akan berdampak positif pada SCMA dan EMTK. Sebab, nilai aset otomatis akan meningkat.

Dalam prospektus juga disebut, setelah penggabungan, nilai aset SCMA akan meningkat menjadi Rp 3,77 triliun dari sebelumnya Rp 2,89 triliun. Tak hanya dari balance sheet, neraca rugi laba juga akan meningkat. Pendapatan SCMA misalnya akan meningkat menjadi Rp 3,28 triliun dari sebelumnya Rp 2,24 triliun. Sementara laba bersih akan naik dari Rp 913,01 miliar menjadi Rp 1,17 triliun.

Merger kedua perusahaan secara bisnis, menurut Reza, juga akan positif. Sebab, manajemen semakin ramping sehingga tidak ada duplikasi kegiatan operasional. "Pangsa pasar dari Indosiar dan SCTV bisa lebih fokus," ujar dia. Keuntungan lain, kemampuan pinjaman emiten akan lebih tinggi karena kemampuan membayar juga lebih besar.

Aksi ini mempengaruhi harga saham IDKM dan SCMA. "Pergerakan harga akan terpengaruh jika memang harga beli lebih tinggi," kata Reza. Apalagi harga wajar IDKM disebutkan Rp 1.044. Sebaliknya, untuk SCMA justru berpotensi koreksi. Sebab, harga pasarnya sudah melewati harga wajar. Sementara, harga EMTK anteng di Rp 4.100.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Avanty Nurdiana