SCPI ajukan pengurangan kuorum dalam RUPSLB



JAKARTA. PT Merck Sharpe Dohme Pharma Tbk (SCPI) mengajukan permohonan pengurangan persyaratan kuorum atas kehadiran pemegang saham di rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). SCPI meminta syarat kuorum menjadi 65% dari 75%. Ini karena SCPI sudah menggelar RUPLSB dalam agenda delisting sebanyak dua kali, selalu tidak kuorum.

Di RUPLB pertama, kuorum kehadiran pemegang saja, hanya terpenuhi 65,5%, dan kedua 71,4%. M.A Ambar Widarjati, Corporate Secretary SCPI bilang, jika pekan ini restu dari OJK turun, SCPI akan akan menggelar RUPSLB ketiga pada 28 Juni. Ini karena SCPI harus membuat pengumuman 14 hari sebelum RUPSLB.

Tan Gooi Cheen (Chris Tan), Presiden Direktur SCPI dalam keterbukaan informasi, Selasa (4/6) mengatakan, dalam tiga bulan ini SCPI telah melakukan berbagai cara seperti menggunakan jasa penyidik swasta dan pengumuman di surat kabar agar RUPSLB memenuhi kuorum. Menurut Tan, lebih dari 800 orang dari total 921 orang yang memiliki saham dalam jumlah kecil dan merupakan odd lot. Sebelumnya, SCPI telah menaikkan harga tender offer di Rp 100.000 dari Rp 70.000 per saham.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Avanty Nurdiana