JAKARTA. Kala beberapa emiten terancam diusir paksa (force delisting) dari Bursa Efek Indonesia (BEI). PT Schering-Plough Indonesia Tbk (SCPI) justru berniat go private secara sukarela (voluntary delisting). Karena itu, BEI menghentikan sementara (suspensi) saham SCPI sejak sesi II, Jumat (1/2). "Bursa meminta kepada pihak berkepentingan selalu memperhatikan keterbukaan informasi SCPI, khususnya mengenai rencana go private dan voluntary delisting," tulis I Gede Nyoman Yetna, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Riil BEI, kemarin. Rencana go private SCPI berawal dari aksi korporasi pada 2009. Induk SCPI, Schering Plough Corporation melakukan merger dengan Merck & Co Inc. Setelah merger, nama mereka menjadi Merck Sharp & Dohme Corp (MSD Corp). Perubahan nama di level induk diikuti oleh SCPI.
SCPI voluntary delisting, PAFI ubah bisnis
JAKARTA. Kala beberapa emiten terancam diusir paksa (force delisting) dari Bursa Efek Indonesia (BEI). PT Schering-Plough Indonesia Tbk (SCPI) justru berniat go private secara sukarela (voluntary delisting). Karena itu, BEI menghentikan sementara (suspensi) saham SCPI sejak sesi II, Jumat (1/2). "Bursa meminta kepada pihak berkepentingan selalu memperhatikan keterbukaan informasi SCPI, khususnya mengenai rencana go private dan voluntary delisting," tulis I Gede Nyoman Yetna, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Riil BEI, kemarin. Rencana go private SCPI berawal dari aksi korporasi pada 2009. Induk SCPI, Schering Plough Corporation melakukan merger dengan Merck & Co Inc. Setelah merger, nama mereka menjadi Merck Sharp & Dohme Corp (MSD Corp). Perubahan nama di level induk diikuti oleh SCPI.