SDPC gunakan 90% dana rights issue untuk akuisisi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Millennium Pharmacon International Tbk (SDPC) telah menetapkan harga pelaksanaan rights issue. Dengan harga pelaksanaan Rp 110 per saham dengan melepas 546 juta saham, maka perusahaan meraup dana segar Rp 60,06 miliar.

Berdasarkan prospektus perusahaan, Jumat (13/10), SDPC menggunakan dana hasil rights issue untuk ekspansi. Perinciannya, sebesar Rp 54 miliar atau 90% untuk mengakuisisi 15% saham PT Ernita Pharma.

Sisanya, sebesar Rp 3,5 miliar digunakan untuk modal kerja perusahaan.


Rights issue SDPC dijadwalkan bakal memperoleh pernyataan efektif dari OJK pada 27 November 2017. Sehingga, cum HMETD di pasar reguler dan pasar negosiasi akan berakhir pada 5 Desember 2015, dilanjutkan dengan ex HMETD di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 6 Desember 2017.

Cum dan ex HMETD di pasar tunai masing-masing pada 8 Desember dan 11 Desember 2017. Recording date akan berlangsung pada 8 Desember 2017. Sementara, pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan dilakukan pada 12 Desember 2017.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia