JAKARTA. PT Millennium Pharmacon International Tbk (SDPC) tengah memfinalisasi utang baru dari Standard Chartered Bank. Nilai pinjaman itu mencapai Rp 200 miliar. Sekretaris Perusahaan SDPC Ahmad Ali Nurdin mengatakan, SDPC akan menggunakan utang baru ini untuk menutup kebutuhan modal kerja atau capital expenditure (capex) tahun 2010. "Bunganya sekitar 11% per tahun dan utang ini tanpa jaminan," kata Ali. SDPC akan mengantongi pinjaman ini pada Maret 2010. Dengan tambahan modal kerja ini, SDPC berharap, kinerja 2010 bisa lebih baik ketimbang tahun sebelumnya. Hingga September 2009 lalu, SDPC memiliki utang Rp 90,48 miliar dari Bank Central Asia. Utang ini terdiri dari utang jangka pendek sebesar Rp 80 miliar, dan utang jangka panjang senilai Rp 10,48 miliar.
Meski belum mengeluarkan laporan keuangan audit tahun 2009, Ishak Sulaiman, Direktur SDPC mengatakan, mereka berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan 15% dibandingkan tahun 2008.