SDPC Kantongi Pinjaman Rp 200 Miliar



JAKARTA. PT Millennium Pharmacon International Tbk (SDPC) tengah memfinalisasi utang baru dari Standard Chartered Bank. Nilai pinjaman itu mencapai Rp 200 miliar.

Sekretaris Perusahaan SDPC Ahmad Ali Nurdin mengatakan, SDPC akan menggunakan utang baru ini untuk menutup kebutuhan modal kerja atau capital expenditure (capex) tahun 2010. "Bunganya sekitar 11% per tahun dan utang ini tanpa jaminan," kata Ali. SDPC akan mengantongi pinjaman ini pada Maret 2010. Dengan tambahan modal kerja ini, SDPC berharap, kinerja 2010 bisa lebih baik ketimbang tahun sebelumnya.

Hingga September 2009 lalu, SDPC memiliki utang Rp 90,48 miliar dari Bank Central Asia. Utang ini terdiri dari utang jangka pendek sebesar Rp 80 miliar, dan utang jangka panjang senilai Rp 10,48 miliar.


Meski belum mengeluarkan laporan keuangan audit tahun 2009, Ishak Sulaiman, Direktur SDPC mengatakan, mereka berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan 15% dibandingkan tahun 2008.

Tahun 2008 lalu, SDPC membukukan pendapatan Rp 876,27 miliar. Dus, SDPC bakal mencatatkan pendapatan Rp 1,01 triliun pada tahun ini. Per 30 September 2009 lalu, SDPC membukukan pendapatan dan laba bersih masing-masing Rp 789,41 miliar dan Rp 9,28 miliar.

Sementara itu, RUPSLB Millennium Pharmacon yang dihadiri 89,64% pemegang saham menunjuk dua direksi baru, yaitu Andrew Loke Pak Keong sebagai Direktur Utama dan Ishak Sulaiman sebagai Direktur.

Kedua direktur itu menggantikan tiga posisi direksi sebelumnya, yang dipegang Zaki Abdul Aziz bin MH Daud sebagai Direktur Utama, serta Darmawan Subekti dan Andreas Elim sebagai Direktur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan