SeaBank Indonesia jadi nama baru Bank BKE, bakal ramaikan bisnis bank digital



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sea Group, induk usaha e-commerce Shopee telah menjadi pengendali saham PT Bank Kesejahteraan Ekonomi (Bank BKE). Kini bank tersebut sudah resmi berganti nama menjadi PT Bank Seabank Indonesia (SeaBank).

Informasi perubahan nama tersebut telah diinformasikan Direksi PT Bank Seabank Indonesia kepada kepada pemegang saham, nasabah, dan mitra bisnis perseroan melalui surat kabar, Senin (22/2). Bersamaan dengan perubahan nama tersebut, logo bank ini juga mengalami perubahan.

Perubahan nama dan logo tersebut akan berlaku efektif sejak tanggal 10 Februari 2021. Perubahan dilakukan setelah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Keputusan No. KEP-12/PB.1/2021 yang diterbitkan oleh Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan tanggal 10 Februari 2021 tentang Penetapan Penggunaan Izin Usaha Atas Nama PT Bank Kesejahteraan Ekonomi Menjadi Izin Usaha Atas Nama PT Bank Seabank Indonesia.


Perubahan itu telah disetujui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhunham) berdasarkan Keputusan No. AHU-0002728.Ah.01.02 Tahun 2021 yang diterbitkan oleh Menhunham pada15 Januari 2021 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Bank Seabank Indonesia. 

Baca Juga: Bank Kesejahteraan Ekonomi (BKE) akan jadi bank digital usai diakuisisi Sea Group

Selanjutnya didasarkan pada Surat No. S-32/PB.33/2021 yang diterbitkan oleh Kepala Departemen Pengawasan Bank 3 Otoritas Jasa Keuangan tanggal 17 Februari 2021 tentang Perubahan Logo Bank. 

Sehubungan dengan perubahan tersebut, direksi SeaBank menyampaikan bahwa seluruh hubungan hukum dan perjanjian dengan nasabah dan mitra bisnis yang masih menggunakan nama Bank BKE tetap berlaku sampai dengan tanggal berakhirnya perjanjian tersebut.  Seluruh surat, dokumen, formulir, warkat bank (cek, bilyet, giro, tabungan), kartu ATM, serta hal lainnya yang masih menggunakan nama/logo Bank BKE masih tetap berlaku sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut

SeaBank akan hadir meramaikan persaingan bank digital di Tanah Air. OJK tengah menerima permohonan bank ini untuk konversi menjadi bank digital. Saat ini, OJK masih menggodok aturan bank digital.  Pendirian bank digital bakal dibagi menjadi dua jenis. Pertama, bank baru yang akan beroperasi full secara digital. Kedua, transformasi bank eksisting menjadi bank digital.

"Transformasi bank eksisting jadi bank digital Sea Group melalui BKE, Bank Jago, dan Bank BCA mentransformasikan Bank Royal jadi bank digital," kata Anung Herlianto Direktur Eksekutif Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK dalam konferensi pers virtual, Kamis (18/2).

Untuk konversi menjadi bank digital, OJK dalam aturan yang bakal disusun mempersyaratkan bank memiliki modal awal Rp 3 triliun jika bank tersebut berdiri sendiri. Jika merupakan bagian dari kelompok usaha bank maka syarat modal awalnya hanya Rp 1 triliun.  Sementara bank baru yang akan berdiri, dalam draf aturan yang tengah disusun OJK dipersyaratkan memiliki modal inti Rp10 triliun.

SeaBank saat ini masih merupakan Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) II dengan modal inti Rp 1,3 triliun per September 2020. Total aset bank ini per akhir Desember 2020 tercatat sebesar Rp 3,6 triliun. Dengan begitu, bank ini masih harus menambah modal hingga Rp 3 triliun agar bisa mendapat izin jadi bank digital. 

Namun, Sea Group dikabarkan tertarik untuk mengakuisisi bank lagi untuk kemudian digabung dengan BKE atau SeaBank. Nama PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA) santer disebut jadi bank yang tengah dibidik Sea Group. 

Selanjutnya: Ini daftar bank swasta nasional dengan modal inti di bawah Rp 2 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi