KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai upaya memaksimalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali, kepolisian akan menutup sebagian jalan tol di Jawa Tengah dan Jawa Timur mulai 16 Juli 2021. Dikatakan oleh Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi, 27 pintu keluar tol di Jateng bakal ditutup sepanjang 16-22 Juli 2021 guna menekan mobilitas masyarakat. “Kendaraan yang diizinkan melintas hanya yang berkaitan dengan sektor esensial dan kritikal sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat,” kata Ahmad, Selasa (13/7/2021).
Sebagian akses tol di Jateng dan Jatim tutup sementara karena PPKM Darurat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai upaya memaksimalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali, kepolisian akan menutup sebagian jalan tol di Jawa Tengah dan Jawa Timur mulai 16 Juli 2021. Dikatakan oleh Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi, 27 pintu keluar tol di Jateng bakal ditutup sepanjang 16-22 Juli 2021 guna menekan mobilitas masyarakat. “Kendaraan yang diizinkan melintas hanya yang berkaitan dengan sektor esensial dan kritikal sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat,” kata Ahmad, Selasa (13/7/2021).