KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengakui sudah ada sebagian anggota dewan yang menerima fasilitas pembayaran uang muka untuk pembelian kendaraan perorangan. Berdasarkan surat bernomor SJ/4824/SETJEN DAN BK DPR RI/PK.02/4/202, nominal yang diterima tiap anggota dewan yaitu Rp 116.650.000. "Memang sudah ada yang terima, ada yang belum. Belum seluruhnya," kata Indra saat dihubungi, Rabu (15/4/2020). Baca Juga: Komisi IX DPR harapkan penanganan corona terkordinasi baik dan anggaran tepat sasaran
Sebagian anggota DPR sudah terima fasilitas uang muka untuk pembelian kendaraan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengakui sudah ada sebagian anggota dewan yang menerima fasilitas pembayaran uang muka untuk pembelian kendaraan perorangan. Berdasarkan surat bernomor SJ/4824/SETJEN DAN BK DPR RI/PK.02/4/202, nominal yang diterima tiap anggota dewan yaitu Rp 116.650.000. "Memang sudah ada yang terima, ada yang belum. Belum seluruhnya," kata Indra saat dihubungi, Rabu (15/4/2020). Baca Juga: Komisi IX DPR harapkan penanganan corona terkordinasi baik dan anggaran tepat sasaran