KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tantangan perbankan masih berat. Pasalnya, sebagian besar debitur yang ikut dalam program restrukturisasi Covid-19 masih membutuhkan perpanjangan relaksasi agar bisa kembali pulih. Padahal, relaksasi restrukturisasi yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu sudah berjalan setahun. Di sisi lain, masih ada debitur-debitur baru yang tengah berjuang melakukan penyelesaian utang saat ini. Dari sektor tekstil, ada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang tengah berupaya mencari kesepakatan dengan bank untuk melakukan restrukturisasi kredit sindikasi senilai US$ 350 juta. Perusahaan ini minta perpanjangan tenor dua tahun untuk kredit yang akan jatuh tempo pada 2022 itu. Sebagian dari kredit yang sudah direstrukturisasi itu sudah menunjukkan tanda-tanda tidak akan bangkit. Oleh karenanya, perbankan akan segera memasukkan debitur yang sudah tak punya tanda-tanda kehidupan itu ke dalam Non Performing Loan (NPL).
Sebagian debitur restrukturisasi kredit dinilai butuh perpanjangan relaksasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tantangan perbankan masih berat. Pasalnya, sebagian besar debitur yang ikut dalam program restrukturisasi Covid-19 masih membutuhkan perpanjangan relaksasi agar bisa kembali pulih. Padahal, relaksasi restrukturisasi yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu sudah berjalan setahun. Di sisi lain, masih ada debitur-debitur baru yang tengah berjuang melakukan penyelesaian utang saat ini. Dari sektor tekstil, ada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang tengah berupaya mencari kesepakatan dengan bank untuk melakukan restrukturisasi kredit sindikasi senilai US$ 350 juta. Perusahaan ini minta perpanjangan tenor dua tahun untuk kredit yang akan jatuh tempo pada 2022 itu. Sebagian dari kredit yang sudah direstrukturisasi itu sudah menunjukkan tanda-tanda tidak akan bangkit. Oleh karenanya, perbankan akan segera memasukkan debitur yang sudah tak punya tanda-tanda kehidupan itu ke dalam Non Performing Loan (NPL).